c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

07 Oktober 2025

16:23 WIB

PT Timah Kelola Aset Rampasan Agar Pengeloaan Hutan Lebih Baik 

PT Timah kelola aset rampasan untuk memulihkan aset ekonomi dan perkuat tata kelola sumber daya alam. 

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>PT Timah Kelola Aset Rampasan Agar Pengeloaan Hutan Lebih Baik&nbsp;</p>
<p>PT Timah Kelola Aset Rampasan Agar Pengeloaan Hutan Lebih Baik&nbsp;</p>

Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. BPMI Setpres.

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menilai, langkah pemerintah mengembalikan aset barang rampasan negara kepada PT Timah (Persero) Tbk untuk memastikan pemanfaatannya berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan tata kelola hutan yang baik.   

"Tidak hanya bertujuan untuk pemulihan aset ekonomi, tetapi juga momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan," ujar Menhut Raja Juli Antoni dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (7/10). 

Penyerahan aset barang rampasan negara dilakukan di PT Tinindo Internusa. Penyerahan simbolis barang rampasan negara diketahui dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), yang selanjutnya diberikan kepada CEO Danantara dan lanjut diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Menhut Raja Antoni juga turut mendampingi Presiden Prabowo melakukan peninjauan barang rampasan negara di smelter PT Tinindo Internusa.

Dia mengatakan penguatan tata kelola industri tambang perlu diiringi dengan pemulihan atau pengelolaan wilayah pascatambang yang baik. Menhut memastikan siap berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi ekonomi dan ekologi. 

Baca juga: Prabowo Lihat Penyerahan Barang Rampasan ke PT Timah Tbk

Penguatan tata kelola industri timah harus diiringi dengan pemulihan lingkungan di wilayah pascatambang, papar dia. 

Kementerian Kehutanan siap bersinergi, berkolaborasi dengan kementerian lain agar pengelolaan SDA di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi lintas sektor antara ekonomi dan ekologi, imbuh Raja Juli,

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada Senin (6/10) menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk senilai Rp7 triliun.

Barang rampasan itu terdiri dari ratusan unit alat berat, uang tunai dari sejumlah negara, hingga fasilitas smelter yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Presiden Prabowo juga menyoroti bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp300 triliun.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar