06 Oktober 2025
14:23 WIB
Prabowo Lihat Penyerahan Barang Rampasan ke PT Timah Tbk
Penyerahan barang rampasan terkait tambang ilegal di kawasan tambang yang dikuasai PT Timah (Persero) Tbk
Penulis: Ahmad Farhan Faris
Editor: Leo Wisnu Susapto
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. BPMI Setpres.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan dari praktik tambang ilegal PT Timah (Persero) Tbk.
Penyerahan aset rampasan tersebut digelar di smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10).
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan. Kemudian, diserahkan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.
Barang rampasan yang diserahkan yakni, 108 unit alat berat; 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer); 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok. Kemudian, aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton).
Baca juga: Kasum TNI Tinjau Tambang Disita PKH
Berikutnya, logam timah Rfe 29 bundle (29 ton); Mess karyawan satu unit; kendaraan 53 unit. Lalum 22 bidang tanah seluas 238.848 m², 195 alat pertambangan. Logam timah 680.687,6 kg, enam unit smelter. Juga, uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, US$3.156.053, 53.036.000 yen Jepang, $524.501 Singapura, 765 euro, 100.000 Won Korsel, dan $1.840 Australia.
Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6-Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap Presiden.
Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp300 triliun. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan” tegas Presiden.