c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

30 April 2025

11:54 WIB

Presiden Prabowo Bakal Hadir Peringatan Hari Buruh

Presiden Prabowo diundang menghadiri peringatan Hari Buruh.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Presiden Prabowo Bakal Hadir Peringatan Hari Buruh</p>
<p>Presiden Prabowo Bakal Hadir Peringatan Hari Buruh</p>

Ilustrasi: Suasana saat apel kesiapan pasukan pengamanan Hari Buruh Internasional 2025 di lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/4/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kawasan Monas, Jakarta, pada Kamis (1/5).

"Teman-teman panitia Serikat Buruh memang betul mengirimkan undangan kepada Bapak Presiden dan beliau memutuskan Insya Allah akan berkenan hadir dalam acara peringatan May Day tersebut," papar Prasetyo dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (30/4).

Lebih lanjut, Juru Bicara Presiden Prabowo itu menegaskan, kehadiran Presiden dalam acara tersebut merupakan bentuk komitmen dan perhatian besar terhadap peran penting buruh dalam pembangunan ekonomi nasional.

"Bagi Presiden dan pemerintah, buruh adalah elemen kunci dalam perekonomian kita yang tidak terpisahkan. Karena itu perhatian beliau sangat besar terhadap sinergi antara pemerintah, sektor swasta, pengusaha, dan para pekerja," lanjut Prasetyo.

Baca: Partai Buruh Klaim 95% Buruh Dukung Prabowo

Presiden Prabowo, sambung Mensesneg, memandang ketiga unsur tersebut harus terus bekerja sama dalam membangun usaha serta memperkuat fondasi ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Agenda May Day yang akan dihadiri oleh Presiden digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di area Monas, Jakarta Pusat.

Dalam peringatan tersebut KSPI mengangkat enam isu utama yang menjadi tuntutan kaum buruh yaitu penghapusan sistem outsourcing, pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT). Kemudian, pelindungan buruh dalam UU Ketenagakerjaan yang baru, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset. Serta, pembentukan satgas untuk mencegah PHK massal.

Baca juga: Buruh Tuntut Jaminan Kerja Layak

FSP ASPEK Indonesia, salah satu federasi buruh yang ikut serta, secara khusus menyoroti tuntutan upah layak. Kemudian, penghapusan sistem kemitraan di PT Pos Indonesia yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Presiden FSP ASPEK Indonesia Abdul Gofur menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo mendengar aspirasi buruh. Segera, mengambil tindakan tegas terhadap praktik kerja yang dianggap merugikan dan tidak manusiawi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar