29 April 2025
10:34 WIB
Buruh Tuntut Jaminan Kerja Layak
Tuntutan jaminan kerja yang layak karena pemerintah dinilai belum bisa kendalikan PHK yang tak terbendung.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi jam pulang kerja di Jakarta. AntaraFoto/Hafidz Mubarak A.
JAKARTA - Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menuntut pemerintah memberikan jaminan kerja layak dan kepastian kerja bagi kaum buruh. Demikian salah satu tuntutan mereka dalam aksi memperingati Hari Buruh di Jakarta, Kamis (1/5) mendatang.
Perwakilan GEBRAK sekaligus Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno menjelaskan, salah satu poin dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming adalah peningkatan lapangan kerja berkualitas.
Namun, realitas saat ini menunjukkan pemutusan hubungan kerja (PHK) justru marak terjadi di industri padat karya, industri ekstraktif, hingga industri media.
"Angka PHK mencapai 250.000 buruh pada tahun 2024 dan 18.000 lebih dari Januari 2025 sampai Februari," terang Sunarno melalui keterangan tertulis, Selasa (29/4).
Di samping itu, dia menyebut masalah ketenagakerjaan lainnya mencakup lenturnya hubungan kerja (labor market flexibility) yang berakibat pada ketidakpastian hubungan kerja. Selain itu, ada tren upah murah yang tidak didasarkan pada kebutuhan hidup layak.
Sunarno juga menegaskan aliansi GEBRAK tidak bergabung dalam peringatan Hari Buruh yang akan dihadiri oleh Presiden Prabowo di Monumen Nasional, Jakarta, pada Kamis (1/5) mendatang. Menurutnya, tidak ada alasan untuk rakyat yang merasakan kebijakan buruk dari negara untuk berdekatan dengan pihak yang menindas mereka.
Di samping itu, dia menyebut masalah ketenagakerjaan lainnya mencakup lenturnya hubungan kerja (labor market flexibility) yang berakibat pada ketidakpastian hubungan kerja. Selain itu, ada tren upah murah yang tidak didasarkan pada kebutuhan hidup layak.
Sunarno juga menegaskan aliansi GEBRAK tidak bergabung dalam peringatan Hari Buruh yang akan dihadiri oleh Presiden Prabowo di Monumen Nasional, Jakarta, pada Kamis (1/5) mendatang.
Menurutnya, tidak ada alasan untuk rakyat yang merasakan kebijakan buruk dari negara untuk berdekatan dengan pihak yang menindas mereka.
Baca juga: Gelombang PHK Buramkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi
Pada Kamis (1/5) yang akan datang aliansi GEBRAK akan mengadakan aksi di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, bersama dengan serikat pekerja kampus/universitas, organisasi mahasiswa, serikat petani, serikat transportasi online, dan jaringan masyarakat sipil lainnya.
Selain menuntut jaminan kerja layak, aliansi GEBRAK juga menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya, melawan badai PHK, dan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan pro buruh.
Selanjutnya, mereka menuntut pemerintah mengesahkan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), menghapuskan hubungan kemitraan bagi pengemudi ojek dan taksi online, serta melindungi pekerja medis, pekerja perikanan, pekerja perkebunan, pekerja pertambangan, dan buruh migran.