c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

16 Oktober 2025

09:57 WIB

Prabowo Ungkap Sita Lahan Dari Putusan MA 18 Tahun Lalu 

Putusan MA 18 tahun lalu memerintahkan Kejagung sita 100 ribu ha lahan namun tidak juga dilakukan. 

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Prabowo Ungkap Sita Lahan Dari Putusan MA 18 Tahun Lalu&nbsp;</p>
<p>Prabowo Ungkap Sita Lahan Dari Putusan MA 18 Tahun Lalu&nbsp;</p>

Suasana sesi dialog Presiden Prabowo Subianto dalam puncak acara Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto.

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengungkap, telah memerintahkan TNI mengawal Kejaksaan untuk menyita dua lahan perkebunan sawit ilegal seluas 100.000 hektare (ha) yang ditetapkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA) 18 tahun lalu.

"Perkebunan yang pertama luasnya 50.000 ha, yang kedua 50.000 ha. Ada putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan menyita dua perkebunan tersebut 18 tahun lalu dan tidak juga dieksekusi," kata Presiden Prabowo dalam sesi dialog dengan Steve Forbes di Forbes Global CEO Conference 2025, Jakarta, Rabu (15/10) malam.

Presiden melanjutkan Jaksa Agung ST Burhanuddin pun melaporkan alasan mandeknya eksekusi putusan pengadilan tersebut.

"Saya perintahkan TNI: Kalian kawal Kejaksaan! Kawal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)! Lindungi mereka! Kalian datang ke sana dan sita. Kami pun mengambil alih 100.000 hektare lahan perkebunan itu, dan tak ada masalah. Jadi, menurut saya ini catatan penting, pemerintah harus menegakkan hukum, dan saya bertekad menegakkan hukum," ujar Prabowo dikutip dari Antara.

Baca juga: Satgas PKH Temukan Banyak Tambang Ilegal di Babel   

Presiden menyampaikan saat ini ada sekitar 3,7 juta ha perkebunan sawit ilegal yang telah diambil alih oleh negara.

Tidak hanya mengambil alih lahan-lahan perkebunan sawit ilegal, Presiden Prabowo dalam sesi dialog yang sama, juga menceritakan keputusannya membuat blokade di sekitar Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Tindakan itu untuk mencegah penyelundupan timah yang ditambang secara ilegal dari dua pulau tersebut, ke luar negeri.

Presiden mengaku menerima laporan, ada sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Pulau Bangka dan Pulau Belitung, yang hasilnya diselundupkan ke luar negeri. Akibat tambang-tambang ilegal itu, Presiden memperkirakan Indonesia kehilangan 80 persen dari total produksi timah yang ditambang di Bangka Belitung.

"Saya tegaskan ini harus setop! Saya pun memerintahkan ada program pelatihan di perairan Pulau Bangka dan Pulau Belitung, yang melibatkan kapal-kapal tempur, pesawat, helikopter, drone. Kami pun memblokade dua pulau ini. Tidak boleh ada kapal yang masuk dan keluar tanpa dicek dan kita ketahui apa isinya, dan dengan itu kami berhasil menghentikan penyelundupan," kata Presiden.

Prabowo lanjut menceritakan pernah ada satu sampan yang berusaha keluar dari blokade tersebut. Tetapi ditemukan ada timah di dalam sampan itu. 

“Bisa dibayangkan? Kami pun langsung menyitanya (timah ilegal, red.)," ujar Presiden Prabowo.

Jika langkah itu dilakukan terus-menerus, Presiden yakin potensi kerugian negara senilai miliaran dolar AS berhasil diselamatkan. Presiden juga optimistis tahun depan produksi timah nasional pun meningkat.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar