02 Oktober 2025
10:39 WIB
Kasum TNI Tinjau Tambang Disita PKH
Kunjungan Kasum TNI untuk memastikan tambang di Bangka Belitung yang disita Satgas PKH tidak beroperasi lagi.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon saat mengunjungi kawasan tambang di Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9/2025) ANTARA/HO-Humas Mabes TNI.
JAKARTA - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon, meninjau wilayah tambang yang sebelumnya sudah disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9).
Peninjauan itu dilakukan guna memastikan kawasan tambang ilegal itu telah disita dan tidak beroperasi lagi.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah dalam menertibkan pertambangan ilegal dan memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional," kata Richard dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (2/10).
Dalam siaran pers tersebut, dijelaskan Richard, tim mengunjungi lahan tambang itu bersama tim dari satgas PKH.
Baca juga: Kejagung Sita Smelter Timah di Bangka Belitung
Mereka mengunjungi beberapa kawasan, salah satunya PT Trinindo Internusa. Perusahaan ini merupakan salah satu dari lima smelter pengolahan pasir timah yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung dan berkekuatan hukum tetap.
Richard menjelaskan smelter tersebut nantinya akan diserahkan ke negara agar hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Selain mengunjungi PT Trinindo Internusa, tim dari PKH juga sempat menertibkan perusahaan-perusahaan tambang ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Richard berharap dengan adanya langkah tegas ini, seluruh pengusaha yang bergerak di bidang tambang agar tidak melanggar yang dapat berujung pada kerugian negara dan masyarakat.