19 Juni 2025
10:58 WIB
Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi
Prabowo terbitkan perpres yang mencabut perpres Jokowi tentang pembentukan Satgas Saber Pungli.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi. Seorang warga saat meminta pungutan liar dengan dalih uang keamanan di Jakarta. ValidNews ID/Arief Rachman.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Untuk pembubaran itu, Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
“Karena keberadaan Satgas Saber Pungli sudah tidak efektif sehingga perlu dibubarkan,” demikian bagian menimbang Perpres 49 Tahun 2025 dikutip dari laman JDIH Setneg, Kamis (19/6).
Oleh karena itu, lanjut kalimat di bagian konsideran Perpres 49 Tahun 2025, perlu menetapkan Perpres tentang pencabutan Perpres 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli yang saat itu mulai berlaku pada 21 Oktober 2016.
Baca juga: Satgas Saber Pungli Awasi Pembagian Bansos
Sementara itu, Perpres Prabowo yang mencabut Perpres lama yang diteken Jokowi, mulai berlaku sejak 6 Mei 2025.
Mengutip laman saberpungli.id, Jokowi saat melansir satgas ini menjelaskan pemberantasan pungli menjadi upaya serius pemerintahannya. Dalam rapat koordinasi dengan gubernur dari seluruh Indonesia di Istana Negara, Kamis, 20 Oktober 2016, Jokowi membicarakan langkah-langkah konkret pemberantasan pungli di semua lapisan pelayanan masyarakat.
Pungli menurut dia, sudah terlalu lama dibiarkan terjadi. Mungkin, telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat di Indonesia.
Tak ingin hal tersebut terus terjadi, Jokowi menegaskan kepada jajarannya di daerah untuk menyelaraskan langkah dengan pemerintah pusat dalam upaya pemberantasan pungli di Indonesia.
“Pungli ini sudah bertahun-tahun dan kita menganggap itu adalah sebuah hal yang normal, kita permisif terhadap pungli itu. Karena itu saya ajak para gubernur bicarakan langkah kongkret bicara pungutan liar. Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan di pelabuhan, kantor, bahkan di sumah sakit. Hal-hal apapun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita bersama hilangkan. Dengan keterpaduan itulah kita harapkan operasi pungli ini akan efektif,” tegas Jokowi saat itu.