c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

22 Oktober 2025

12:47 WIB

PPATK Sebut Judol Silent Killer Ekonomi Nasional

Judol merugikan rakyat dan hasil aktivitas kejahatan ini mengalir ke luar negeri.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>PPATK Sebut Judol <em>Silent Killer</em> Ekonomi Nasional</p>
<p>PPATK Sebut Judol <em>Silent Killer</em> Ekonomi Nasional</p>

Ilustrasi waspada judi online. Validnews/Hasta Adhistra.

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan, judi daring atau judi online (judol) telah menjadi silent killer ekonomi nasional. Karena, tidak menciptakan nilai tambah di dalam negeri, justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Praktik judi daring banyak memanfaatkan jaringan lintas batas negara. Bahkan, sebagian besar aliran dana hasil aktivitas ilegal tersebut mengalir ke luar negeri.

"Uangnya lari ke luar negeri, ekonomi kita kehilangan sirkulasi karena itu, diplomasi multilateral antarnegara sangat penting untuk memberantas judi daring," urai Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dikuti dari Antara di Jakarta, Rabu (22/10).

PPATK mencatat perputaran transaksi judi daring di Indonesia mencapai Rp927 triliun sepanjang 2017 hingga kuartal I 2025.

Baca juga: PPATK Temukan Bansos Dipakai Untuk Judol, Narkoba Hingga Terorisme 

Angka tersebut menunjukkan bahwa praktik ilegal itu telah menjadi fenomena sistemik yang menembus berbagai lapisan masyarakat.

Sementara, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Muchtarul Huda menambahkan, penanganan judi daring membutuhkan pendekatan lintas sektor dan berbasis teknologi.

"Kita butuh AI-based detection system, integrasi database lintas instansi, dan kerja sama internasional untuk menekan masifnya praktik ini," ungkap Huda.

Hingga 2025, Komdigi telah melakukan penanganan terhadap lebih dari 7,2 juta konten perjudian daring.

Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Fransiska Oei menyatakan industri keuangan telah menempatkan diri untuk berada di garis depan pencegahan melalui penguatan sistem deteksi dan pelaporan rekening mencurigakan kepada PPATK.

"Teknologi crawling berbasis AI dapat membantu mempercepat identifikasi rekening yang terlibat jaringan judi daring," urai dia.

Fransiska menambahkan industri juga berupaya menjaga kepercayaan publik agar tidak tergerus akibat penyalahgunaan sistem oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Transaksi digital adalah tulang punggung ekonomi masa depan. Karena itu, industri keuangan berkomitmen memastikan sistem pembayaran tetap aman, transparan, dan beretika," papar Fransiska.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar