14 Agustus 2025
20:02 WIB
Polisi Selidiki Kasus Pengancaman Dokter RSUD Sekayu
Dokter Syahpri yang diancam dan dipaksa melepas masker oleh keluarga pasien di RSUD Sekayu menyebut tindakan itu telah mengancam keselamatannya, dan bertentangan dengan protokol kesehatan
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi dokter mendiagnosis pasiennya. Shutterstock/Andrei_R
PALEMBANG - Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, memastikan sedang mengusut kasus intimidasi dan pengancaman dokter di RSUD Sekayu.
Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, di Muba, Kamis (14/8) mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari RSUD Sekayu dan korban dokter Syahpri secara langsung.
Terkait itu, tim yang dipimpin Kasat Reskrim langsung melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Kami pastikan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Buktinya tadi pagi, saya langsung asistensi yang dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Propam untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosesnya," ujarnya, seperti dilansir Antara.
Pihaknya saat ini telah memeriksa dua orang saksi. Namun, dirinya belum dapat memastikan pasal apa yang akan dijeratkan pada pelaku karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, peristiwa itu melanggar pasal berapa. Apabila kedua belah pihak ini nantinya akan bertemu untuk mengupayakan hal kebaikan (damai), tentu kita fasilitasi. Selagi belum ada, proses hukum tetap jalan," jelasnya.
Baca juga: Menkes Kecam Kekerasan Terhadap Dokter RSUD Sekayu
Sebelumnya, peristiwa bermula ketika keluarga pasien diduga mengancam dan memaksa dokter Syahpri melepas masker saat memeriksa pasien di ruang ICU VIP RSUD Sekayu.
Menurut dokter Syahpri, tindakan itu mengancam keselamatannya sebagai tenaga medis dan bertentangan dengan protokol kesehatan, karena dirinya telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.