Menkes Kecam Kekerasan Terhadap Dokter RSUD Sekayu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Senin (11/8/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar/am.
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap dokter spesialis di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Peristiwa ini menimpa dokter yang bernama Syahpri Putra Wangsa pada Selasa (12/8).
Diketahui, Syahpri yang sedang bertugas dipaksa oleh keluarga pasien untuk melepas masker dan menjadi korban kekerasan verbal. Hal ini menghalangi Syahpri dalam menjalankan prosedur pencegahan penularan penyakit infeksius sehingga membahayakan semua pihak.
"Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu," tegas Budi melalui keterangan resmi, Kamis (14/8).
Dia melanjutkan, keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan sudah dijamin oleh Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan itu menyatakan, tenaga kesehatan dan tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Kami tidak menoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apapun terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya," tegas Budi.
Dia juga berkata, dokter menjalankan tugas dengan mengikuti standar profesi, prosedur operasional baku (SOP), dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan. Di samping itu, dia berkata fasilitas kesehatan harus menjadi tempat yang aman bagi pasien dan tenaga medis.
Budi pun mengimbau masyarakat untuk menghormati profesi tenaga kesehatan. Jika masyarakat tidak puas atas pelayanan yang diberikan, dia meminta masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan.
Dia berharap, insiden serupa tidak terulang di fasilitas kesehatan lainnya. Untuk mewujudkan itu, dia pun mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, bermartabat, dan saling menghormati.
Adapun terkait kasus dokter Syahpri, Budi berkata saat ini tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah berada di Sekayu untuk memberi dukungan terhadap proses hukum yang diambil oleh dokter Syahpri.