c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

19 Maret 2025

12:11 WIB

PMI Asal Karawang Divonis Mati Di Saudi, Keluarga Harap Bantuan Pemerintah

Ayah Susanti, TKI asal Karawang, berharap pemerintah bisa menyelamatkan anaknya dari hukuman mati di Arab Saudi, lantaran ada peluang bebas dengan bayar denda Rp120 miliar ke keluarga majikan 

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>PMI Asal Karawang Divonis Mati Di Saudi, Keluarga Harap Bantuan Pemerintah</p>
<p>PMI Asal Karawang Divonis Mati Di Saudi, Keluarga Harap Bantuan Pemerintah</p>

Foto Susanti, PMI asal Karawang yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)


KARAWANG - Susanti (29), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam hukuman mati di Arab Saudi. Kini, keluarganya berharap bantuan pemerintah.

"Kami sangat berharap pemerintah membantu menyelamatkan anak kami," kata ayah Susanti, Mahfud, di Karawang, seperti dilansir Antara, Selasa (19/3).

Dirinya tidak percaya atas tuduhan anaknya melakukan pembunuhan di negara tempat kerjanya, Arab Saudi. "Saya yakin anak saya tidak membunuh. Itu tuduhan sangat keji," tegasnya.

Dia mengatakan, anaknya Susanti berangkat sebagai pekerja migran Indonesia di Arab Saudi pada tahun 2012. Saat itu usianya baru 16 tahun. Tapi tak berselang lama, keluarga mendapatkan kabar yang mengejutkan kalau anaknya tersangkut hukum kasus pembunuhan.

Susanti yang merupakan PMI asal Kampung Sepat Kerep, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap anak majikan.

Setelah sekian lama tidak mendengar kabar anaknya, tiba-tiba pihak keluarga mendengar kalau Susanti dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati.

Atas hal tersebut, Mahfud berharap pemerintah Indonesia bisa menyelamatkan anaknya dari hukuman mati.

Menurut dia, ada peluang anaknya bisa bebas dengan membayar denda sebesar Rp120 miliar kepada keluarga majikannya.

Baca juga: Pemerintah Berencana Buka Moratorium Pekerja Migran Di Arab Saudi

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Rosmalia Dewi menyampaikan bahwa nasib Susanti sepenuhnya sudah menjadi kewenangan kepada pemerintah pusat. Karena itu bagian dari penyelesaian antar-negara.

"Kami juga terus berkoordinasi ke pemerintah pusat dalam penyelesaian kasus yang menimpa Susanti di Arab Saudi," kata dia.

Susanti yang telah divonis hukuman mati secara "had" sejak beberapa tahun terakhir ini menjalani kehidupannya di dalam sel kepolisian Dawadmi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar