c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

18 Agustus 2025

11:46 WIB

Penegakan Hukum Signifikan Untuk Berantas TPPO

Penegakan hukum TPPO mesti menyasar pelaku, jaringan, bahkan pihak yang menjadi beking kejahatan ini.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Penegakan Hukum Signifikan Untuk Berantas TPPO</p>
<p>Penegakan Hukum Signifikan Untuk Berantas TPPO</p>

Ketua KKPPMP Romo Paschal beraudiensi terkait penanganan TPPO dengan Kapolda Kepri Irjen  Asep Safrudin di Mapolda Kepri, Kota Batam, Rabu (14/5/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Kepri,

BATAM - Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus Pr atau Romo Paschal menilai, hal paling signifikan dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku, jaringannya, bahkan oknum aparat yang terlibat.

Namun, dia menilai, hal terberat penegak hukum untuk memberantas TPPO adalah menghidupkan gugus tugas anti TPPO agar bekerja dengan sungguh dan bisa dirasakan masyarakat.

“Ini harus menjadi isu bersama,” ungkap dia dikutip dari Antara, Senin (18/8).

Dia menyebut, kelemahan gugus tugas selama ini adalah rumitnya koordinasi dan komitmen. Salah satunya belum ada dalam kebijakan anggaran pada peraturan gubernur dan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan.

“Saya harap juga Polda dapat menangkap mafia-mafia besar dan juga oknum aparat yang masih bermain-main dengan kejahatan ini (TPPO),” ungkap dia.

“Polda siapa yang bermain-main selama ini, saya tidak mungkin ajari ikan berenang,” lanjut dia.

Selain itu, Romo Paschal juga mengajak semua pihak bersatu untuk kemanusiaan dan tidak ada tempat bagi perdagangan orang di masing-masing daerah.

Pada kesempatan itu, Romo Paschal memberi apresiasi capaian pemberantasan TPPO oleh Polda Kepri. Menurut dia, capaian pemberantasan TPPO yang dilakukan Polda Kepri hendaknya dapat menjadi contoh bagi polda lain di Tanah Air.

“Mimpi saya besar pada Polda Kepri dan Kapolda, tentunya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemberantasan TPPO dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Romo Paschal.

Baca juga: Semester I 2025, Polri Menangani 189 Kasus TPPO   

Aktivis HAM itu berterimakasih kepada Polda Kepri yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menindaklanjuti kasus-kasus yang terjadi.

Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025, jajaran Polda Kepri berhasil mengungkap 60 kasus dan menyelamatkan 189 korban serta menetapkan 84 orang sebagai tersangka TPPO dan penempatan PMI non-prosedural.

“Kepala Kapolda Kepri secara khusus saya mengapresiasi langkah-langkah proaktif yang telah diambil sejak awal beliau memimpin untuk melindungi masyarakat dari TPPO dan meningkatkan kesadaran akan bahaya TPPO,” ujar dia.

Baca juga: Komnas Perempuan Ingatkan Modus TPPO Kian Sulit Dideteksi

Termasuk langkah polda bersama Pemerintah Provinsi Kepri yang membentuk Gugus Tugas Anti TPPO. Menurut dia, ini langkah maju yang sangat kami harapkan tindak lanjutnya.

Romo Paschal berharap Polda Kepri terus meningkatkan sinergi dengan lembaga terkait, seperti Kejaksaan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk memberantas TPPO secara efektif. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar