c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

19 September 2025

12:19 WIB

Pendaftaran BPI 2025 Untuk Guru Raih S1/D4 Sudah Dibuka

BPI bagi guru untuk raih S1/D4 bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi guru agar berdampak pada mutu pengajaran yang diberikan.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Pendaftaran BPI 2025 Untuk Guru Raih S1/D4 Sudah Dibuka</p>
<p>Pendaftaran BPI 2025 Untuk Guru Raih S1/D4 Sudah Dibuka</p>

Ilustrasi-Guru mengajar di kelas. RRI.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) tahun 2025 bagi guru dan calon guru. Ini merupakan beasiswa pendidikan jenjang S1/D4 yang bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi guru.

Dikutip dari dokumen Pedoman Penyelenggaraan BPI Tahun 2025, beasiswa ini diberikan dalam bentuk uang. Bagi penerima BPI Guru, komponen beasiswa meliputi biaya pendidikan selama maksimal empat semester untuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Bagi penerima BPI Calon Guru, komponen beasiswa meliputi biaya pendidikan selama maksimal delapan semester dan biaya pendukung.

Penerima BPI Calon Guru harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, beasiswa diberikan kepada calon guru program studi PAUD, pendidikan sekolah dasar, pendidikan olahraga, pendidikan khusus, bimbingan konseling, dan mata pelajaran kejuruan pada SMK.

Kedua, berstatus sebagai WNI yang dibuktikan dengan KTP atau KK. Ketiga, belum berusia 30 tahun pada saat mendaftar. Keempat, diterima sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi pada program studi sesuai kategori.

Baca juga: Pemerintah Buka Pendaftaran Guru SMK Raih Gelar S1/D4 

Sementara itu, persyaratan penerima BPI Guru adalah sebagai berikut. Pertama, penerima merupakan guru mata pelajaran umum jenjang SMA dan SMK, guru mata pelajaran kejuruan, atau guru pendidikan luar biasa. Kedua, berstatus sebagai WNI yang dibuktikan dengan KTP atau KK.

Ketiga, pada saat mendaftar berusia kurang dari 47 tahun bagi guru mata pelajaran umum jenjang SMA dan SMK, kurang dari 50 tahun bagi guru mata pelajaran kejuruan, dan kurang dari 55 tahun bagi guru pendidikan luar biasa. Keempat, terdata sebagai guru minimal tiga tahun dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kelima, diterima sebagai mahasiswa baru program RPL pada perguruan tinggi dan program studi terakreditasi minimal B yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Keenam, menempuh pendidikan pada program studi sesuai dengan mata pelajaran atau jurusan yang diampu sebagai guru.

Penerima BPI Calon Guru dan BPI Guru juga harus memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya. Selain itu, belum pernah/tidak sedang menempuh pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi SI/D4. Ditambah, bukan penerima beasiswa yang bersumber dari pembiayaan lain.

Pendaftaran BPI dimulai pada tanggal 18 hingga 27 September 2025. Selanjutnya, pendaftar akan melalui tahap seleksi administrasi/subtansi, pengumuman hasil seleksi administrasi/substansi, seleksi wawancara, dan pengumuman hasil seleksi wawancara. Tanggal untuk tahapan-tahapan tersebut akan diinformasikan kemudian.

Informasi lebih lanjut mengenai BPI 2025 dapat diakses melalui laman resmi beasiswa.kemendikdasmen.go.id.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar