16 September 2025
12:59 WIB
Pemerintah Buka Pendaftaran Guru SMK Raih Gelar S1/D4
Masih ada ribuan guru SMK belum memenuhi gelar minimal menurut UU Guru dan Dosen yakni, S1/D4.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
Para pelajar dibantu guru SMKN 4 Pandeglang mengembangkan mobil listrik. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan segera membuka pendaftaran beasiswa bagi guru SMK yang belum memiliki kualifikasi S1/D4. Data menunjukkan masih ada 6.211 guru SMK yang belum memiliki kualifikasi S1/D4.
Mengacu Undang-Undang Guru dan Dosen, mewajibkan guru untuk memiliki kualifikasi pendidikan itu.
"Saat ini Direktorat SMK Kemendikdasmen bersama Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) merancang program untuk meningkatkan kualifikasi guru SMK, dari yang sebelumnya belum memiliki kualifikasi S1 jadi S1/D4," ujar Ketua Tim Kerja Pengembangan dan Pembinaan SDM Vokasi Kemendikdasmen, Sulistio Mukti Cahyono, dalam webinar yang digelar Selasa (16/9).
Dia menjelaskan, beasiswa ini menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Dengan skema ini, peserta beasiswa yang memiliki riwayat pendidikan atau pengalaman kerja yang relevan dapat menempuh studi dengan waktu lebih singkat dari mahasiswa reguler.
Sulistyo berkata, peningkatan kualifikasi diharapkan membuat guru lebih inovatif dan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal ini akan berdampak pada pembelajaran yang semakin relevan dan lulusan SMK yang kompeten.
Baca juga: Pemerintah Catat Ratusan Ribu Guru Belum Lulus D4/S1
Sementara itu, perwakilan Puslapdik, Erwin Sahala Pangaloan menambahkan, pendaftaran beasiswa dilakukan secara daring melalui laman resmi beasiswa.kemendikdasmen.go.id. Saat ini, laman itu belum dapat diakses dan tanggal pendaftaran akan diumumkan segera melalui akun media sosial resmi Puslapdik.
Adapun tahapan seleksi beasiswa mencakup pendaftaran secara daring, mengunggah dokumen persyaratan, seleksi administrasi dan wawancara, serta terakhir penetapan melalui surat keputusan penetapan oleh Puslapdik.
Erwin memaparkan, guru yang ingin mendapatkan beasiswa ini harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. Di antaranya, berstatus sebagai WNI, memiliki pengalaman mengajar minimal tiga tahun berturut-turut, belum berusia 47 tahun bagi guru mata pelajaran umum, dan belum berusia 50 tahun bagi guru mata pelajaran kejuruan.
Selanjutnya, diterima sebagai mahasiswa baru program RPL di perguruan tinggi yang terdata di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), menempuh pendidikan pada program studi yang sesuai dengan mata pelajaran/jurusan yang diampu, memiliki ijazah jenjang pendidikan sebelumnya, belum pernah/tidak sedang menempuh pendidikan S1/D4, dan tidak menerima beasiswa dari sumber lain.
"Kami akan informasikan lebih lanjut melalui akun media sosial kami di Puslapdik kapan waktu pendaftarannya," tutup Erwin.