c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

07 April 2025

19:49 WIB

Pemprov Jakarta Mulai Data Pendatang Baru

Disdukcapil Pemprov Jakarta memprediksi sekitar 10 ribu hingga 15 ribu pendatang baru di Jakarta akan secara sadar melaporkan kedatangannya

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Pemprov Jakarta Mulai Data Pendatang Baru</p>
<p>Pemprov Jakarta Mulai Data Pendatang Baru</p>

Foto ilustrasi pendatang baru di Jakarta. Antara Foto/Aprillio Akbar


JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai mendata pendatang baru pascalebaran pada Selasa (8/4) hingga 8 Juni 2025 agar mendapatkan data akurat terkait kependudukan.

"Kami melakukan pendataan bagi pendatang baru usai hari raya secara terukur. Pendataan arus balik pascamudik hari raya tahun 2025 secara dinamis akan dimulai pada 8 April hingga 8 Juni 2025," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta Budi Awaluddin, seperti dilansir Antara, Senin (7/4).

Budi mencatat, pendatang pada tahun 2024 yang secara sadar melaporkan ke loket Dukcapil DKI Jakarta sebanyak 84.783 jiwa, atau turun dari tahun 2023 sebesar 395.298 jiwa. Tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 orang yang secara sadar melaporkan kedatangannya ke Jakarta.

Disdukcapil DKI Jakarta membuka layanan administrasi kependudukan dari tingkat kelurahan, kecamatan, suku dinas atau tingkat kota hingga provinsi, yang diberikan secara gratis.

Baca juga: Pendatang Baru Jakarta Diharap Penuhi 3 Syarat Ini

Namun, partisipasi warga pendatang yang sadar melaporkan kedatangan atau tertib administrasi kependudukan masih sangat kurang. Oleh karena itu, Disdukcapil DKI akan terus sosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya keakuratan data kependudukan.

"Layanan kami gratis untuk masyarakat, sehingga harapannya masyarakat tidak perlu sungkan untuk lapor ke loket Dukcapil DKI Jakarta sesuai domisili," ujar Budi.

DKI Jakarta merupakan tujuan utama bagi para pendatang dengan berbagai kepentingannya, namun kemungkinan penyebaran titik kedatangannya bermukim pada beberapa daerah penyangga.

Baca juga: Pengamat Sebut Pendatang Ke Jakarta Turun

Adapun tahun lalu, Disdukcapil DKI menjalankan program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili. Program tersebut bertujuan agar penduduk secara sadar melaksanakan perilaku tertib administrasi kependudukan.

"Melalui pembekuan NIK bagi penduduk, maka yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak bisa mengakses fasilitas perbankan, BPJS dan pendidikan," ujarnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar