c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

16 Oktober 2025

16:56 WIB

Pemprov Jakarta Minta Arahan KPK Bongkar Monorel Mangkrak

Pemprov Jakarta dapat arahan dari KPK terkait membongkar monorel dan RS Sumber Waras.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Pemprov Jakarta Minta Arahan KPK Bongkar Monorel Mangkrak</p>
<p>Pemprov Jakarta Minta Arahan KPK Bongkar Monorel Mangkrak</p>

Pengendara melintas di dekat tiang bekas proyek monorel Jakarta di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/5/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa/am.

JAKARTA - Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung dan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (16/10) membahas tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan dan aset terbengkalai di Rumah Sakit Sumber Waras.

Adapun audiensi tersebut turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Agus Joko Pramono.

"Berkaitan dengan rencana pembersihan ataupun menyelesaikan persoalan monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, kami telah mendapatkan arahan apabila (ada) permasalahan hukum," ujar Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10).

Pramono menjelaskan pembahasan hal tersebut dengan KPK dilakukan sebab berkaitan keinginan Pemprov Jakarta yang ingin menata kota tanpa tiang monorel mangkrak dengan target penyelesaian tahun 2026.

Terlebih, tiang monorel mangkrak tersebut sering kali menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.

Baca juga: Pramono Rencana Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Awal 2026

"Kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras yang sudah terbengkalai dari tahun 2014 dan Pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti,” lanjut Pramono.

Baca juga: 

Selain itu, Pramono mengatakan konsultasi mengenai aset RS Sumber Waras dilakukan karena nilai jual objek pajak atau NJOP-nya sudah naik sehingga tidak dimungkinkan untuk dijual.

"Dengan demikian, kami memutuskan dan berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit. Jadi, sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit, sehingga bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta," katanya.

Poin audiensi terakhir, kata dia, Pemprov Jakarta ingin bekerja sama di bidang pencegahan tindak pidana korupsi dengan KPK, yakni salah satunya dengan pelatihan.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, lembaga itu sempat menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras.

Namun, KPK memutuskan belum ada alat bukti yang cukup sehingga pada tahun 2023 telah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

"Pak Gubernur tadi menyampaikan bahwa memulihkan aset tersebut yang nanti akan digunakan menjadi rumah sakit tipe A. Prinsipnya akan segera dilanjutkan, dan kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut," urai Bahtiar.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar