17 Februari 2025
13:07 WIB
Pemerintah Segera Umumkan Amnesti 19 Ribu Narapidana
Pengumuman 19 ribu narapidana dapat amnesti sebelum Hari Raya Idulfitri 2025 dan penumuman remisi.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.(ANTARA/HO-DPR.
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menargetkan, pengumuman amnesti terhadap 19 ribu narapidana (napi) sebelum Hari Raya Idulfitri 2025, dan juga sebelum pengumuman pemberian remisi kepada narapidana lainnya.
Dia mengatakan awalnya pemerintah berencana untuk memberikan remisi terhadap 44 ribu narapidana. Namun, angka tersebut turun menjadi 19 ribu narapidana setelah Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan verifikasi dan asesmen kembali.
"Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian terutama terkait dengan empat kriteria," kata Supratman saat rapat dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2) dikutip dari Antara.
Baca: Napi Yang Dapat Amnesti Akan Dibekali Pendidikan HAM
Namun, lanjut dia, angka 19 ribu narapidana yang akan mendapatkan remisi juga belum pasti. Karena, kata dia, pemerintah terus melakukan tahap-tahap verifikasi kepada para narapidana itu.
Dia juga menyampaikan, pemerintah juga menampung aspirasi terkait pemberian amnesti, termasuk usulan yang disampaikan oleh DPR dari daerah pemilihan Papua soal kelompok kriminal bersenjata (KKB). Menurut dia, usulan amnesti itu pun akan disampaikan kepada Presiden.
"Kalau ada suratnya dan apalagi kalau sudah ada pernyataan ingin melakukan integrasi dan kesetiaan kepada Republik, saya rasa amnesti ini kan bukan barang pertama kali kita lakukan," tutur dia.
Menurut dia, pemerintah sebelumnya pun sudah memberikan amnesti kepada seluruh orang yang sempat terlibat separatisme di Aceh pada waktu silam. Sehingga, dia menilai pemberian amnesti kepada orang-orang yang terlibat KKB, bukan suatu hal yang tidak mungkin.
"Tidak ada masalah karena ini upaya kita dalam rangka membangun dialog dan sebagai sebuah bangsa satu kesatuan, tentu kita menginginkan hal yang sama dengan teman-teman, saudara-saudara kita di Papua," ujar Supratman.
Baca: Menteri Pigai Urai Alasan Prabowo Beri Amnesti 44 Ribu Narapidana