c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

22 Februari 2025

10:03 WIB

Pemerintah Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Ramadan

Pemerintah jamin harga pangan stabil 

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Pemerintah Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Ramadan</p>
<p>Pemerintah Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Ramadan</p>

Pedagang telur menata dagangannya di Pasar Pabaeng-Baeng Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/12/20 24). AntaraFoto/Arnas Padda.

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan pemerintah memastikan harga pangan stabil jelang Ramadan. Pasalnya, pemerintah telah menyusun strategi pengendalian harga pangan utama selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2025.

Dia menyatakan, seluruh Kementerian akan berkolaborasi mengawasi harga pangan di pasaran, dan strategi lainnya adalah operasi pasar.

"Pemerintah akan mengawasi secara ketat harga pangan utama selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2025. Sehingga masyarakat tetap mendapatkan harga di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi) seperti yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo Subianto," papar Menko Budi dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (21/2).

Baca: BI: GNPIP Perkuat Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah telah menetapkan HET untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per liter, sedangkan angka realisasinya Rp17.500 atau melebihi HET. Oleh karenanya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian dan lembaga mengawasi harga pangan di bawah HET.

Budi mengatakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian, menegaskan akan menindak tegas para pengusaha yang tidak mematuhi dan tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai HET. Tidak main-main, perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya.

"Kami tidak mentoleransi para pengusaha yang melanggar sehingga dapat merugikan masyarakat. Apalagi saat puasa nanti, pemerintah berharap situasi keamanan kondusif dan masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang," urai dia.

Menko mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan pihak-pihak yang menjual bahan pokok namun tidak sesuai dengan HET.

Budi menegaskan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar