c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

09 Agustus 2024

14:07 WIB

Pemerintah Minta BPJS Kesehatan Evaluasi Rutin JKN 

BPJS Kesehatan evaluasi rutin program JKN agar pelayanan pada masyarakat tetap berkualitas.

Penulis: Oktarina Paramitha Sandy

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Pemerintah Minta BPJS Kesehatan Evaluasi Rutin JKN&nbsp;</p>
<p>Pemerintah Minta BPJS Kesehatan Evaluasi Rutin JKN&nbsp;</p>

Petugas membantu warga mengurus layanan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jak arta, Selasa (12/4/2022). Antara Foto/Reno Esnir.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta, BPJS Kesehatan bisa melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Menurut dia, evaluasi rutin ini penting dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat tetap berkualitas. Terlebih, hampir seluruh masyarakat Indonesia menggunakan layanan BPJS kesehatan untuk mengakses layanan kesehatan.

“Kami mengapresiasi layanan BPJS Kesehatan telah telah menjangkau 98,19% dari total penduduk Indonesia, kami harap beberapa permasalahan yang terjadi bisa diperbaiki dan memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta mudah,” papar Muhadjir dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/8).

Baca: KRIS Berlaku Iuran Peserta Kelas III Tak Naik

Muhadjir menjelaskan, evaluasi yang dilakukan setiap bulan akan membantu BPJS Kesehatan untuk menentukan seberapa efektif program BPJS Kesehatan dalam mencapai tujuan utamanya. 

Selain itu, melalui evaluasi rutin, pemerintah juga dapat mengidentifikasi masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan program, seperti kesenjangan pelayanan, kekurangan dana, atau masalah administrasi.

Dengan demikian, jika ada program yang dirasa tidak efektif, pemerintah dan BPJS bisa segera mengganti program tersebut. Pemerintah juga bisa menciptakan program yang lebih tepat sasaran dan benar-benar dibutuhkan masyarakat. 

“Evaluasi yang menyeluruh dan sistematis dapat membantu memastikan bahwa BPJS Kesehatan berfungsi secara optimal dan terus meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh peserta,” ujar Muhadjir. 

Muhadjir menambahkan, program jaminan kesehatan merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam mengakses jaminan sosial di bidang kesehatan. 

Program ini merupakan bagian dari skema pelindungan sosial, sekaligus strategi pengurangan beban sebagai upaya menghapus kemiskinan ekstrem.

Pihaknya pun meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kepesertaan aktif pada Program Jaminan Kesehatan Nasional. Pemerintah daerah bisa secara rutin mendata dan mendaftarkan masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS. 

“Dengan demikian, masyarakat yang telah aktif dan terdaftar dalam program JKN dapat terhindar dari kemiskinan, selain itu masyarakat yang miskin tidak semakin jatuh dalam kemiskinan ekstrem karena harus mengeluarkan uang untuk berobat,” lanjut Muhadjir.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar