29 Oktober 2025
14:28 WIB
Pemerintah Diminta Perkuat Lobi Kirim Pasukan ke Gaza
Diplomasi pemerintah untuk menembus wewenang Israel untuk menentukan negara mana yang terlibat dalam pasukan perdamaian di Gaza.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
Pasukan Kontingen Garuda UNIFIL mengikuti upacara Pelepasan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta, Rabu (9/4/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU,
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono meminta, pemerintah memperkuat diplomasi dan lobi-lobi internasional dalam upaya mengirim pasukan perdamaian ke Palestina. Pasalnya, saat ini Israel berwenang menentukan negara asing yang boleh terlibat dalam pasukan perdamaian Gaza.
Dia mendorong langkah-langkah strategis agar dilakukan pemerintah, termasuk koordinasi lintas kementerian dan komunikasi intensif dengan mitra internasional.
"Agar pengiriman pasukan Indonesia ke Gaza benar-benar menjadi bagian dari solusi damai yang legitimate dan diterima secara global," kata Dave kepada wartawan, Rabu (29/10) di Jakarta.
Dave mengatakan pengiriman pasukan Indonesia dalam misi perdamaian Gaza harus mengikuti kerangka hukum internasional. Ia menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kesiapan mengirim pasukan ke Gaza merupakan keinginan tulus untuk berkontribusi dalam meredakan konflik kemanusiaan.
Dia mengingatkan agar mekanisme internasional tetap menjadi acuan utama dalam pengiriman pasukan. Maka dari itu, dalam mengirim pasukan, Indonesia mesti mengikuti kerangka hukum internasional.
Baca juga: RI Siap Kirim Pasukan Perdamaian Ke Gaza
Pasukan perdamaian, lanjut Dave tidak dikirim secara sepihak, melainkan melalui mandat dan koordinasi dengan lembaga multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Dalam hal ini, keikutsertaan Indonesia harus melalui jalur resmi dan sesuai dengan kerangka hukum internasional yang berlaku, termasuk persetujuan dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam konflik," ungkap dia.
Politikus Golkar ini menegaskan Indonesia sangat menjunjung tinggi amanat konstitusi dalam menjaga ketertiban dunia. Namun dia mengatakan kontribusi terhadap misi kemanusiaan harus ditempatkan dalam kerangka hukum internasional yang sah dan transparan.
"Jika mandat diberikan oleh lembaga multilateral seperti PBB, maka kehadiran pasukan Indonesia bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga bermartabat secara moral," tuturnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto mengatakan siap menempatkan pasukan di Gaza dalam upaya mewujudkan rencana perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Namun, rencana itu sampai saat ini belum terealisasi, lantaran Israel berkeras bahwa mereka merupakan pihak yang berwenang menentukan negara asing yang boleh terlibat dalam pasukan perdamaian itu.