25 November 2024
14:24 WIB
Pemerintah Catat Ratusan Ribu Guru Belum Lulus D4/S1
Ratusan ribu guru belum lulus D4/S1 akan diberi kesempatan untuk meraih gelar untuk meningkatkan kualitas guru.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi guru honorer mengajar di sekolah yang sederhana. Antara Foto/Muhammad Bagus Khoirunas.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya memenuhi kualifikasi guru untuk meningkatkan kualitas guru. Tercatat, ratusan ribu guru yang belum berpendidikan D4/S1.
"Secara bertahap berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D4/S1," ujar Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan guru belum memenuhi kualifikasi. Pertama, banyak guru memilih profesi tersebut tanpa perencanaan, misalnya untuk mengisi waktu.
Kedua, sebagian guru belum memenuhi kualifikasi karena sejumlah kendala. Di antaranya, kendala geografis yang menghambat mereka untuk menempuh pendidikan, masalah ekonomi, hingga alasan keluarga.
Mu'ti juga mengatakan, pemenuhan kualifikasi guru merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pasal 8 UU tersebut menyatakan, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Lebih lanjut, Pasal 9 UU tersebut menyatakan, kualifikasi akademik yang dimaksud diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat.
"Tentu semuanya akan mengikuti kemampuan anggaran yang kami miliki dan kami berusaha dalam pemenuhannya nanti akan bekerja sama dengan instansi-instansi yang terkait," tambah Mu'ti.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu berkata, pemenuhan kualifikasi guru merupakan satu dari tiga program prioritas Kemendikdasmen.
Selain program itu, program prioritas kedua adalah peningkatan kompetensi guru yang tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial, tapi juga kewirausahaan dan kepemimpinan.
Selanjutnya, program prioritas ketiga adalah peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, baik bagi guru ASN, PPPK, maupun non-ASN. Harapannya, peningkatan kesejahteraan ini berdampak pada peningkatan dedikasi guru dalam bekerja dan meningkatnya kualitas pembelajaran.