19 Juni 2025
13:51 WIB
Ombudsman Jabar Temukan Masalah SPMB 2025
Ombudsman Jabar beri saran penyelesaian masalah dalam SPMB 2025 yang sedang berjalan.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Ilustrasi Ombudsman Perwakilan Jawa Barat. Dok Ombudsman
JAKARTA - Perwakilan Ombudsman Jawa Barat (Jabar) menemukan berbagai kendala dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 di Jabar. Temuan itu didapat dari laporan masyarakat di saluran pengaduan SPMB yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
"Sebagian besar laporan dan keluhan pada tahap 1 ini berkisar pada kendala teknis pendaftaran," urai Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Dan Satriana, melalui keterangan tertulis, Rabu (18/6).
Dia memaparkan, kendala teknis itu berupa server SPMB yang mengalami gangguan, informasi pendaftar yang tidak ditampilkan dalam laman resmi SPMB sampai hari ketiga pendaftaran, hasil verifikasi yang tidak diumumkan sampai hari terakhir pendaftaran, dan kendala memasukkan data bagi pendaftar yang tidak tinggal bersama orangtua.
Baca juga: Orang Tua Siswa Keluhkan SPMB 2025
Dan menyebutkan, hal itu menyebabkan penumpukan pendaftar dan keterlambatan verifikasi oleh operator di sekolah. Meski begitu, kendala itu sudah diselesaikan dengan bantuan panitia SPMB di sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.
"Berkaitan catatan di atas, maka kami telah menyampaikan saran kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki pelaksanaan SPMB Tahap 2," tambah Dan.
Dia menjabarkan, untuk mengatasi server yang terkendala menerima pendaftar dalam jumlah besar, Ombudsman menyarankan mekanisme antrean dengan kuota per hari. Sistem ini diharapkan dapat memperlancar pendaftaran sesuai jadwal antrean yang ditentukan.
Selanjutnya, Ombudsman meminta agar seluruh pengaduan diselesaikan sebelum penetapan hasil SPMB tahap 1. Langkah ini untuk memastikan semua pihak yang keberatan atau dirugikan mendapatkan tanggapan sesuai peraturan SPMB.
Selain itu, Ombudsman menyarankan agar proses verifikasi dan validasi dokumen terus dilakukan, tidak terbatas sampai jadwal pengumuman atau daftar ulang. Jika hasil verifikasi menemukan adanya pemalsuan dokumen dan kondisi lapangan tidak sesuai, calon murid itu dianulir. Hal ini untuk memastikan SPMB berjalan sesuai peraturan.