02 Mei 2025
09:50 WIB
2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Usai Akibat Miras Dioplos Parfum
Miras oplosan dengan komposisi alkohol 70% dan bahan baku parfum diminun ramai-ramai di lapas.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi jenazah. Shutterstock/dok.
BUKITTINGGI – Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) yang meninggal akibat minuman keras oplosan dengan parfum bertambah menjadi dua orang.
Napi kedua meninggal pada Kamis (1/5) setelah dirawat di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) dalam kondisi kritis.
"Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak Rabu (30/4) malam di ICU. Korban meninggal dunia pada pukul 8.50 WIB," kata Dirut RSAM Busril di Bukittinggi, Kamis (1/5) dikutip dari Antara.
Dia melanjutkan, napi yang dirawat total ada 22 orang. Lalu, 10 orang sudah boleh kembali ke lapas.
"Saat ini sisa 11 orang pasien yang dirawat dengan 3 orang di antaranya dalam kondisi kritis, delapan lainnya dirawat biasa," kata Busril.
Baca juga: Miras Oplosan Tewaskan 89 Orang
Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan korban yang meninggal didapati intoksikasi alkohol dengan kalium meningkat serta peningkatan CO2 dalam tubuh dan gagal nafas.
Miras oplosan itu dengan kadar alkohol 70% diambil oleh seorang Tamping lalu dioplos dan dikonsumsi ramai-ramai.
Tamping adalah sebutan untuk narapidana yang dipercaya membantu kegiatan pembinaan di lapas, khususnya membantu para pemuka atau petugas lapas. Mereka juga bertugas memberikan contoh perilaku baik bagi narapidana lainnya
Sebelumnya, satu orang inisial I dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/4) setelah dirawat di RSUD Bukittinggi.
Jenazah warga binaan yang meninggal dunia itu telah dibawa oleh pihak keluarga bersama petugas Lapas Bukittinggi untuk dimakamkan.
Total hingga Kamis siang, ada dua warga binaan yang meninggal dunia korban dari keracunan massal miras oplosan yang dicampur dengan bahan baku parfum.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki lebih lanjut kasus keracunan massal itu.
"Kami membentuk tim investigasi. Semua keterangan dalam penyelidikan termasuk jika adanya kemungkinan kelalaian petugas Lapas," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenimipas Sumbar, Marselina Budiningsih.