13 Maret 2025
19:30 WIB
Mensos: Penyaluran Zakat Akan Gunakan DTSEN
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjamin akurasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) karena akan dimutakhirkan secara berkala, baik secara metode formal maupun partisipasif
Editor: Nofanolo Zagoto
Mensos Saifullah Yusuf dalam Rapat Konsolidasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Kamis (13/3/2025). ANTARA/HO-Kemensos
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sudah difinalisasi dan memasuki tahapan uji petik juga akan digunakan sebagai acuan penyaluran zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Dalam Rapat Konsolidasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Kamis (13/3), Mensos menyatakan DTSEN merupakan sumber data yang sangat kaya dan akurat untuk mendukung efektivitas program bantuan sosial dan pemberdayaan maupun penyaluran dana umat.
"DTSEN ini sungguh merupakan data yang sangat kaya yang kita bisa manfaatkan untuk berbagai hal dan InsyaAllah akan lebih akurat," kata Mensos, sebagaimana dilansir Antara.
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu menyebut ke depan pemerintah akan mengonsolidasikan pundi-pundi dana umat seperti yang ada di Baznas agar fokus digunakan untuk penanggulangan kemiskinan.
Secara teknis, Baznas maupun lembaga filantropi lainnya akan tetap bekerja secara independen. Namun dalam hal penyaluran zakat serta bantuan lain, akan diarahkan menggunakan DTSEN, sehingga betul-betul sampai ke tangan fakir miskin.
Soal akurasi DTSEN, dia menjamin kefaktualannya lantaran akan dimutakhirkan secara berkala, baik melalui metode formal maupun partisipatif. Pemutakhiran wajib dilakukan karena data kependudukan bersifat dinamis.
Baca juga: Bansos Guru Non-ASN Disalurkan Berdasarkan DTSEN
Menurut dia, upaya pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya memenuhi aspek material. Aspek spiritual dan dan sosial juga harus dipenuhi. Kontribusi spiritual, dalam hal ini melalui lembaga zakat, merupakan salah satu sarana untuk memotivasi masyarakat agar bangkit dan mengambil peran di masa mendatang.
"Kita harus mulai mengikutkan ajaran-ajaran agama dalam rangka untuk memotivasi masyarakat, keluarga miskin misalnya, untuk bisa lebih bangkit dan lebih berperan di masa-masa yang akan datang," demikian Mensos Saifullah Yusuf.