26 Februari 2025
21:00 WIB
Bansos Guru non-ASN Disalurkan Berdasarkan DTSEN
Pemadanan data guru yang akan menerima bansos akan dilakukan sesuai DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional)
Editor: Nofanolo Zagoto
Foto ilustrasi guru mengajar di kelas. Antara Foto/Yusuf Nugroho
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengonsolidasikan data guru non-ASN dan nonsertifikasi untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari Presiden.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, kolaborasi Kemensos dengan Kemendikdasmen dan BPS dalam memadankan data guru untuk bansos juga menjadi bagian dalam pemutakhiran DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional). Kolaborasi ini akan terus diperkuat.
"Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid," kata Mensos Saifullah saat rapat soal DTSEN bersama BPS di kantor Kemensos Salemba, Jakarta, Rabu (26/2), seperti dilansir Antara.
Terkait hal ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, proses pemadanan data guru memerlukan komunikasi dua arah dengan Kemendikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag). Pemadanan disusun dengan memasukkan nama, NIK, status sertifikasi hingga status pegawai.
"BPS memiliki tugas melakukan pembinaan data sektoral. Ke depan kita arahkan kementerian harus melengkapi datanya," kata Amalia.
Ia mengatakan, pemadanan nama-nama guru yang akan menerima bansos dicek sesuai DTSEN, sehingga saat ditemukan nama ganda dapat langsung dicek sesuai NIK tunggal di DTSEN.
"Dengan DTSEN kita bisa bersihkan dan buat lebih bagus," imbuhnya.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Untuk Guru Honorer
Menurutnya, kolaborasi antar kementerian/ lembaga tersebut merupakan upaya menyukseskan program Presiden Prabowo.
Kemensos menyalurkan bansos untuk guru yang berada di bawah Kementerian Dikdasmen dan Kemenag. "BPS membantu menyiapkan datanya," katanya.