18 Februari 2025
11:18 WIB
Mendiktisaintek Pastikan Semua Perguruan Tinggi Ada Satgas PPKS
Perguruan tinggi memiliki satgas PPKS dan mumpuni mencegah dan menangani kasus yang terjadi.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi kekerasan seksual. Shutterstock/Tinnakorn jorruang.
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan, seluruh perguruan tinggi yang berada di bawah kewenangan Kemendiktisaintek akan memiliki satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (satgas PPKS).
“Semua kampus harus memiliki satgas PPKS yang mumpuni. Kemendiktisaintek akan menjadi motor penggerak, sehingga ke depannya nanti pejabat yang dilantik wajib anti-korupsi, anti-narkoba, dan anti kekerasan seksual,” uari Satryo seperti dalam keterangan tertulis, Senin (17/2) malam setelah bertemu dengan Komnas Perempuan.
Baca: Menteri PPPA Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Melapor
Dia juga berkata akan memastikan Permendikbudristek Nomor 55 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi terus dikawal penerapannya. Aturan ini menyasar warga kampus, pemimpin perguruan tinggi, hingga mitra perguruan tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kemdiktisaintek, Fauzan berkata, upaya pencegahan kekerasan seksual di kampus diawali dengan sosialisasi. Sementara itu, penanganan dilakukan dengan menjatuhkan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual. Sanksi ini berupa pemanggilan orang tua pelaku, pelaku dipulangkan, dan pelaku dilarang berkuliah.
"Pelaku kekerasan seksual kami samakan dengan pelaku tindak kriminal," tegas Fauzan.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani berharap, terjadi perubahan paradigma bahwa kampus yang berani melakukan pencegahan kekerasan seksual adalah kampus yang keren. Pasalnya, selama ini kampus merasa malu jika ada kasus kekerasan seksual di kampusnya.
"Kami berharap Pak Menteri berkenan mengubah paradigma ini. Kampus yang keren adalah mampu yang mencegah terjadinya perundungan, diskriminasi dan kekerasan seksual di kampusnya,” pungkas Andy.