15 Oktober 2025
13:01 WIB
Masyarakat Sipil Tagih Komitmen Pemerintah Turunkan Emisi Karbon
Penurunan emisi karbon pemerintah dinilai belum menunjukkan komitmen kuat untuk mengatasi perubahan iklim.
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi kualitas udara Jakarta yang tidak sehat. Validnews/Fikhri Fathoni.
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Just Coalition for Our Planet (JustCOP) menagih upaya pemerintah segera meningkatkan target komitmen penurunan emisi Indonesia melalui Second Nationally Determined Contribution (SNDC).
Target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) yang dibuat pada 2022 masih mencantumkan komitmen penurunan emisi cukup signifikan.
“JustCOP menagih komitmen pemerintah Indonesia dalam penurunan emisi setara karbondioksida secara global yang memanaskan bumi,” jelas Kepala Divisi Iklim dan Dekarbonisasi, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Syaharani dalam keterangannya, Selasa (14/10).
Adapun SNDC adalah dokumen komitmen iklim terbaru Indonesia yang akan memperbarui ENDC sebelumnya. SNDC bisa dikatakan merupakan janji Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim, sesuai dengan Persetujuan Paris, yang bertujuan untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah dua derajat celcius, atau idealnya tidak melewati 1,5 derajat celcius.
SNDC mencakup target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, yang disebut target mitigasi dan adaptasi.
Mengutip laman Madani, Rabu (15/10), koalisi masyarakat sipil meminta SNDC yang saat ini sedang digarap pemerintah harus lebih ambisius.
Baca juga: ESDM Tegaskan Komitmen RI Capai Target Pengurangan Emisi Karbon
SNDC diminta bukan hanya sekadar menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca, SNDC juga harus mampu menjadi kebijakan yang mengakui, melindungi, dan memberdayakan kelompok rentan seperti petani kecil, masyarakat adat, perempuan, nelayan tradisional, penyandang disabilitas, pekerja informal, anak-anak dan lanjut usia.
Namun, menjelang konferensi para pihak untuk perubahan iklim (COP 30) yang akan berlangsung pertengahan November 2025 kelak, sampai pertengahan Oktober saat ini Indonesia belum juga menyerahkan dokumen SNDC. Tenggat penyerahan telah terlewati, yakni bulan September 2025 yang lalu.
Merespons hal itu, Direktur Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup, Kementerian Luar Negeri, Tri Purnajaya optimis Indonesia akan segera menyerahkan dokumen tersebut. Namun, ia mengingatkan agar publik harus realistis karena Indonesia masih terus menggenjot pertumbuhan ekonomi.
“Komitmen Indonesia harus diselaraskan dengan target pembangunan delapan persen. Kita bukan satu-satunya yang belum menyerahkan dokumen SNDC, baru setengah (dari negara-negara yang menyepakati Perjanjian Paris) yang menyerahkan,” imbuh dia.