22 Februari 2025
09:24 WIB
Maruarar Pastikan Bongkar Pagar PIK
Bongkar pagar pemisah perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan pemukiman warga Kapuk Muara, agar tidak ada kompleks perumahan eksklusif.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi).
JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait enyatakan akan segera membongkar pagar yang memisahkan perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan pemukiman warga Kapuk Muara, agar tidak ada kompleks perumahan eksklusif.
Ara, sapaan akrabnya mengatakan, dia telah meninjau lokasi jalan tembus Row 47 yang seharusnya menjadi akses bagi warga setempat menuju kawasan perumahan elit tersebut pada Kamis (20/2).
"Sebagian warga menuntut (pagar) ini dibuka, supaya ada akses dari warga kepada PIK 1. Saya katakan tidak boleh ada yang eksklusif di negara ini," kata Ara saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2) dikutip dari Antara.
Baca: Menteri PKP Tegaskan Tidak Ada Perumahan Eksklusif Di Indonesia
Ara mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuat rencana detail tata ruang, yang nantinya akan membuat jalan dengan melakukan pembebasan lahan.
Saat pagar pada jalan tembus ROW 47 dibuka, akses hanya diberikan pada kendaraan kecil, seperti mobil, motor, sepeda, serta pejalan kaki. Namun, truk dan kendaraan besar industri tidak akan diperkenankan melintas.
Selain pagar yang menutup akses, Ara dalam tinjauannya juga menemukan adanya tumpukan batu setinggi dua meter yang menghambat laju air saat hujan, sehingga kerap terjadi banjir.
"Saya sudah minta usut kepada Kapolres Jakarta Utara, untuk dicek siapa yang taruh batu ini. Tujuannya apa? Karena akibatnya jelas membuat banjir. Jadi, semuanya harus dipelajari di negara hukum. Dan saya minta dituntaskan secara hukum," kata Ara.
Ara menambahkan, pembongkaran pagar penutup akses bagi warga tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa tidak ada perumahan yang eksklusif.
Adapun polemik pagar PIK 1 ini bermula saat Forum Warga Kapuk Muara menggelar aksi demonstrasi yang menuntut PT Mandara Permai untuk membuka akses jalan tembus ROW 47 pada Jumat, 17 Februari 2025. Ratusan warga menuntut PT Mandara Permai membuka akses jalan tembus Kapuk Muara ke PIK yang telah ditutup sejak 2015.
Menurut warga, sejak tahun itu sudah ada surat keputusan (SK) gubernur yang menyatakan bahwa jalan tersebut harus dibuka, tetapi tidak pernah diindahkan.
Melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Februari 2025 Direktur Utama PT Mandara Permai, Sugiarto Tanzil menolak permintaan warga untuk membuka pagar keliling di dekat Long Beach PIK atau Jalan ROW 47.
“Soalnya jalan tersebut bukan untuk kepentingan warga, tapi untuk kepentingan PT Lumbung Kencana Sakti,” urai Direktur PT Mandara Permai.
Tanzil menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun, warga Kapuk Muara sudah memiliki akses ke PIK melalui jalur motor dan pejalan kaki menuju Bundaran Indorent (underpas ramp off Pluit ) menolak membuka pagar akses ROW 47 jika hanya menghubungkan sebagian jalan yang bersambung dengan lahan PT Lumbung Kencana Sakti, tanpa tersambung secara keseluruhan hingga Jalan Panjang sesuai rencana trase awal dari Pemprov Jakarta.
Tanzil juga menuding, pembukaan jalan tersebut lebih menguntungkan PT Lumbung Kencana Sakti, yang proyeknya bersebelahan dengan kawasan PIK milik PT Mandara Permai.