c

Selamat

Senin, 10 November 2025

NASIONAL

03 April 2025

13:18 WIB

Layanan Adminduk Tak Tutup Saat Libur Lebaran

Meski libur lebaran, layanan adminduk dari Disdukcapil tak kenal waktu libur.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Layanan Adminduk Tak Tutup Saat Libur Lebaran</p>
<p>Layanan Adminduk Tak Tutup Saat Libur Lebaran</p>

Ilustrasi pelayanan adminduk oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap buka selama libur Lebaran, atau hingga Jumat (4/4).

“Kami memahami bahwa kebutuhan administrasi kependudukan tidak mengenal hari libur. Oleh karena itu, kami meminta seluruh Disdukcapil (Dinas Dukcapil) di daerah untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan,” papar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencaatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (3/4).

Lebih lanjut dia menjelaskan kebijakan tersebut telah diatur dalam Surat Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 400.8/3995/Dukcapil tertanggal 20 Maret 2025.

Baca: DKI Pastikan Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Mudik Lebaran

Dalam surat tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri meminta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota untuk tetap membuka layanan adminduk pada 28 Maret 2025, dan 3-4 April 2025.

Selain itu, kata Teguh, seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota diwajibkan melaporkan hasil pelayanan mereka kepada kepala dinas/biro yang membidangi dukcapil di tingkat provinsi setiap pukul 15.00 waktu setempat.

Ia menjelaskan, laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kelancaran layanan selama masa libur.

Teguh berharap, ada komunikasi aktif antara provinsi dan kabupaten/kota. 

“Jika ada kendala atau hambatan dalam pelayanan, maka segera dikoordinasikan agar dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” urai dia.

Dia juga menginstruksikan laporan dari tingkat provinsi harus dikirimkan kepada Ditjen Dukcapil melalui penanggung jawab/koordinator wilayah masing-masing paling lambat pukul 16.00 waktu setempat.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar