c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

08 November 2025

09:51 WIB

KSPSI Tagih Prabowo Bentuk DKBN

KSPSI harap, DKBN mengatasi fenomena PHK dan masalah buruh lainnya.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>KSPSI Tagih Prabowo Bentuk DKBN</p>
<p>KSPSI Tagih Prabowo Bentuk DKBN</p>

lustrasi-Buruh pabrik tekstil. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ed/mes/15.

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) meminta pemerintah segera mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang diyakini menjadi solusi dalam mengatasi masalah buruh.

"KSPSI mendorong pemerintah untuk segera mengumumkan DKBN karena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini sudah cukup luar biasa sekarang," kata Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers di Gedung DPP KSPSI, di Jakarta, Jumat (7/11).

Andi Gani yang juga Penasihat Kapolri itu mengungkapkan, saat ini persoalan PHK di Tanah Air cukup memprihatinkan. Terkini, upaya PHK terhadap 285 buruh PT Multistrada Arah Sarana.

Namun, upaya tersebut bisa dibatalkan dan ratusan buruh dipastikan dapat kembali bekerja mulai Senin (10/11). Pembatalan itu dilakukan usai perusahaan mencabut surat PHK pada Jumat.

Pembatalan PHK itu terjadi seusai inspeksi mendadak (sidak) oleh pimpinan DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyusul laporan serikat pekerja soal pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) dalam proses efisiensi yang dilakukan perusahaan.

"Saya sendiri tidak memberi tahu siapapun sebelumnya, bahkan jajaran saya tidak tahu akan ada sidak dan benar, kita menemukan adanya pelanggaran PKB karena efisiensi dilakukan tanpa perundingan dengan serikat pekerja," ungkap Andi Gani dikutip dari Antara.

Baca juga: Presiden Prabowo Segera Umumkan DKBN Setaraf Kementerian

Dia menjelaskan PHK sepihak terhadap buruh dilakukan tanpa komunikasi, bahkan lewat surat elektronik (email/surel) email.

"Saya bersyukur atas langkah cepat Pak Dasco dan pemerintah. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar perjanjian kerja bersama dihormati," ucapnya.

Selain isu Multistrada, Andi Gani juga menyinggung kasus serupa di PT Danbi International, Garut, di mana 1.500 buruh di-PHK sepihak setelah perusahaan tutup mendadak. KSPSI berhasil memenangkan gugatan di pengadilan untuk menyita aset perusahaan sebagai ganti pesangon.

Untuk itu, ia meyakini permasalahan perburuhan tersebut bisa segera dituntaskan jika DKBN sudah terbentuk.

Lebih lanjut, ia membocorkan bahwa Presiden Prabowo dalam waktu sangat dekat akan segera mengumumkannya.

Menurutnya, struktur kepengurusan sudah ada. DKBN akan terdiri atas tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia dan juga akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menghadapi isu PHK.

"Akan duduk pimpinan buruh di sana, lalu akan duduk akademisi dari universitas-universitas yang mempunyai keberpihakan kepada perjuangan buruh dan keselamatan buruh," ungkapnya.

Nantinya, DKBN tidak hanya mengurus persoalan serikat pekerja, upah minimum, dan PHK. Namun, lebih luas lagi seperti membahas kesejahteraan, pendidikan anak-anak buruh, dan juga buruh sendiri.

DKBN dipastikan memiliki landasan hukum yang kuat karena menjadi badan di bawah Presiden secara langsung.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar