02 September 2025
09:12 WIB
Presiden Prabowo Segera Umumkan DKBN Setaraf Kementerian
Keppres pembentukan DKBN sudah diteken Presiden Prabowo dan akan diumumkan paling lambat pekan kedua September 2025.
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto segera mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang memiliki nomenklatur setara dengan kementerian maupun lembaga. Agenda tersebut sebagai salah satu kesepakatan Presiden dalam pertemuan sejumlah organisasi serikat pekerja dan para tokoh lain di Istana Merdeka Jakarta, Senin (1/9).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjelaskan, dalam pertemuan itu, disebutkan DKBN akan membentuk Satgas Pencegahan PHK.
"Bapak Presiden akan mengumumkan langsung. Dewan Kesejahteraan Perlindungan (Buruh--red) Nasional yang membentuk Satgas PHK," kata Andi Gani dikutip dari Antara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin malam.
Baca juga: Presiden Segera Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh
Presiden Prabowo memang sudah menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang sempat diungkapkan oleh Presiden saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025.
Andi Gani menyebutkan, ada enam tokoh buruh yang masuk dalam DKBN, sebelum lembaga itu resmi diumumkan Presiden.
Namun demikian, Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Menurut Andi Gani, struktur DKBN sebaiknya berupa forum yang diberikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan menteri.
Sementara itu, Said Iqbal menilai, para pimpinan serikat buruh bisa menjadi penasihat dalam DKBN, namun tidak sebagai pejabat negara.
Dia melanjutkan, pembentukan dan struktur DKBN akan diumumkan oleh Presiden Prabowo paling lama dalam dua pekan mendatang.
Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum yang mengatur kelembagaan DKBN pun sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
"Struktur DKBN-nya sudah ditandatangani oleh Presiden dalam bentuk Keppres. Siapa yang mengisinya, belum (ditentukan). Mungkin tadi perkiraan seminggu dua minggu ini (diumumkan)," kata Said.
Unjuk Rasa
Serikat pekerja di Indonesia juga sepakat tidak menggelar unjuk rasa sampai situasi kembali kondusif, mengingat aksi massa pada minggu lalu berujung ricuh hingga diwarnai tindakan pembakaran dan penjarahan.
Serikat pekerja tersebut, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pembaruan, dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
"Empat konfederasi buruh sepakat untuk tidak menurunkan massa dalam waktu dekat karena kami ingin menjaga kondusivitas damai," kata Andi Gani.
Andi Gani menyebut instruksi itu telah disampaikan pada tiga hari lalu bersama tiga pimpinan konfederasi serikat pekerja lainnya, yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat, dan Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban.
Pimpinan serikat pekerja meminta buruh bersiaga, tetapi tidak ikut dalam unjuk rasa. Arahan itu juga meminta buruh untuk tidak terprovokasi dengan hasutan para perusuh.
"Kami tidak akan tinggal diam apabila wilayah industri, di mana buruh bekerja diganggu. Itu saya tegaskan kepada perusuh yang akan ganggu, tetapi demonstrasi yang damai adalah ruang demokrasi yang tetap harus dijaga," kata Andi Gani.
Khusus untuk anggota KSPSI, Andi Gani meminta mereka untuk menahan diri dan menunggu instruksi dari pimpinan.
"Semua buruh, saya imbau dari KSPSI, sebagai konfederasi buruh terbesar, tunggu instruksi Presiden KSPSI, hindari wilayah yang sangat berbahaya dan tetap taat pada komando," sambung dia.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut konfederasi serikatnya juga belum berencana turun aksi dalam waktu dekat setelah sempat ikut berunjuk rasa pada Kamis (28/8) lalu.
"Kita, bila akan melakukan aksi, (kita) ikuti prosedur, undang-undang, dan hindari anarkis, dan hindari kekerasan. Kita semua yang rugi," kata Said Iqbal.