c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

11 Maret 2025

10:33 WIB

KPK Usut Korupsi Proyek Iklan BJB

KPK tetapkan lima tersangka dugaan korupsi proyek iklan BJB dan geledah rumah Ridwan Kamil.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>KPK Usut Korupsi Proyek Iklan BJB</p>
<p>KPK Usut Korupsi Proyek Iklan BJB</p>

 Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (ANTARA/Rubby Jovan).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan, kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, terkait dengan proyek pengadaan iklan.

"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (11/3).

Dalam perkara tersebut, penyidik komisi antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).

Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, salah satunya adalah rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Baca: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi BJB

Informasi soal penggeledahan tersebut telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Ridwan Kamil.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (10/3).

Pria yang biasa disapa Kang Emil itu menegaskan, dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut

“Kami selaku warga negara yang baik, sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.

Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (5/3), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BJB, perusahaan milik Pemprov Jabar itu.

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," kata Setyo.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar