10 Maret 2025
17:18 WIB
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi BJB
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penggeledahan rumah mantan Gubernur Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BJB
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi korupsi. Shutterstock/dok
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Betul (penggeledahan.red) terkait perkara BJB," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kepada wartawan, Senin (103).
Wakil ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto turut melontarkan hal yang sama. Dia juga menyatakan memang benar ada penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil.
"Betul," singkat Fitroh.
KPK tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di bank BJB tersebut. Namun, dia belum menjelaskan soal konstruksi kasus ini.
“Ya kami sudah menerbitkan surat penyidikan kasus ini,” kata Setyo, beberapa waktu lalu.
Setyo juga belum mengungkapkan apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini atau tidak. Hal tersebut akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pengumuman perkembangan perkara ini.
“Kalau tindak lanjut dari penanganan, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan, penyidik, dan direktur serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” tambah Setyo.