09 Agustus 2025
09:30 WIB
KPK Tegaskan Tahap Pengusutan Kasus Google Cloud
Pemanggilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Gedung Merah Putih atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (7/9/2023). ValidNewsID /Fikhri Fathoni.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pengusutan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum naik ke tahap penyidikan.
“Kasus Google Cloud relatif masih baru. Penyelidik KPK masih berupaya memperdalam beberapa hal,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8) dini hari.
Oleh sebab itu, kata Asep, penyelidik memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada 7 Agustus 2025 untuk mendalami kasus yang diusut.
“Beberapa pihak nanti akan kami panggil untuk menambah informasi yang sudah ada pada kami. Nah, ditunggu saja ya,” lanjut dia dikutip dari Antara.
Baca juga: KPK Sidik Transaksi Kemendikbudristek-Google Cloud Saat Covid-19
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait kasus Google Cloud itu adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, yakni pada 30 Juli 2025.
Kemudian mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.
KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek itu berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain itu, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Sementara itu, Kejagung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.