c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

NASIONAL

07 Agustus 2025

18:12 WIB

KPK Segel Ruang Kerja Kadis Kesehatan Hingga Bupati Koltim

Penyidik KPK memeriksa pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) di Polda Sultra, tapi tidak ada Bupati Kolaka Timur di antara terperiksa

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>KPK Segel Ruang Kerja Kadis Kesehatan Hingga Bupati Koltim</p>
<p>KPK Segel Ruang Kerja Kadis Kesehatan Hingga Bupati Koltim</p>

Ruangan kerja Bupati Koltim yang disegel KPK RI. (ANTARA/HO-Koltim)


KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga ruangan kerja Bupati Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bidang Kominfo Koltim Sukri membenarkan peristiwa penyegelan tersebut. Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan lebih jelas ruangan-ruangan mana saja yang disegel oleh KPK.

"Iya ada (penyegelan ruangan oleh KPK), saya tidak bisa jelaskan, karena hanya foto yang tersebar, karena saya sudah pulang tadi baru ada tersebar (foto dan video penyegelan ruangan), tapi tidak bisa konfirmasi jelas ruangan mana saja," kata Sukri, seperti dilansir Antara, Kamis (7/8).  

Dirinya menduga peristiwa penyegelan itu dilakukan oleh KPK antara pukul 13.00 Wita hingga 14.00 Wita. Namun, kabar penyegelan tersebut baru tersebar saat jam pulang kantor sekitar pukul 16.00 Wita.

"Kejadiannya itu memang sekitar jam 1 atau 2, tapi tersebarnya itu nanti sudah waktu pulang," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, KPK menyegel sebanyak enam ruangan kerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur, antara lain dua ruangan di Dinkes yang satunya merupakan ruangan Kepala Dinkes Koltim, dan tiga ruangan di Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) Koltim.

Tiga ruangan yang disegel di PUPR Koltim, yaitu ruangan sekretaris, Kepala Bidang Bina Marga, dan ruangan Kepala Bidang Cipta Karya.

Tidak Ada Bupati Koltim
Sementara itu, Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) membenarkan penyidik KPK memeriksa terduga kasus korupsi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sultra, dengan meminjam ruangan Tipikor Dit Reskrimsus.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, di Kendari, Kamis (7/8) mengatakan, penyidik KPK meminjam ruangan untuk pemeriksaan sejumlah pihak yang terjaring OTT KPK di Koltim.

Namun, terkait kasus korupsi tersebut, Niko menyampaikan tidak mengetahui pasti perkara korupsi yang sementara ditangani KPK.

"Tadi penyidik KPK koordinasi pakai ruangan untuk pemeriksaan kasus korupsi yang di Kolaka Timur," katanya, didampingi Kasubdit Tipikor Kompol Niko Darutama, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Bupati Kolaka Timur Bantah Kena OTT KPK

Dia menyebutkan bahwa penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita.

Ia juga menyampaikan dari keterangan yang diperoleh ada beberapa orang dari Kolaka Timur yang diperiksa penyidik KPK di ruangan Tipikor.

"Tapi, dari beberapa orang tadi, tidak ada Bupati Kolaka Timur," ujarnya.

Ia menyampaikan di dalam ruangannya, ada sekitar empat penyidik dari KPK dan beberapa pihak yang dimintai keterangan dalam kasus korupsi tersebut.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar