08 April 2025
12:04 WIB
KPK Jamin Tak Ragu Tindak Danantara
Ketua KPK Setyo Budiyanto, ditunjuk untuktergabung di Komite Pengawasan BPI Danantara.
Penulis: James Fernando
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ketua KPK Setyo Budiyanto. AntaraFoto/Akbar Nugroho Gumay.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan ada konflik kepentingan secara kelembagaan dengan Danantara. Meski, Ketua KPK, Setyo Budiyanto masuk di Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyatakan, kedudukan Ketua KPK di Danantara merupakan jabatan institusi bukan kapasitasnya sebagai personal. Karena itu, tiap evaluasi, saran dan masukan yang kelak disampaikan, merupakan keputusan organisasi KPK pada Danantara.
"Melalui kolaborasi dengan tim Komisi Pengawasan dan Akuntabilitas lainnya, yang terdiri atas Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri dan Jaksa Agung, KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya perbaikan dan pembangunan negara dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional," urai Tessa, di Jakarta, Selasa (8/5).
Baca: Mencegah Nila Di Belanga Danantara
Selain itu, KPK memastikan soal independensi penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik. Artinya, bila ada permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta tanpa ada intervensi dari pihak manapun, termasuk kepengurusannya.
"KPK akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan KPK di Danantara, untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya," tambah Tessa.
Atas dasar itu, KPK mengajak masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi kinerja BPI Danantara sebagai wujud pelibatan publik dalam mengawal pembangunan nasional.
Ketua KPK masuk dalam struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Selain Ketua KPK, ada sejumlah kepala lembaga lain yang masuk dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas, Kepala PPATK, Ketua BPK, Ketua BPKP, Kapolri dan Jaksa Agung.