08 Agustus 2025
14:42 WIB
KPAI Sudah Lama Minta Gim Online Berisi Kekerasan Diblokir
KPAI pada 2023 pernah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online, salah satunya Roblox dan Freefire
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi anak bermain gim Roblox. Shutterstock/Alex Photo Stock
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah agar memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan. Sebab, berpotensi membahayakan anak-anak.
"Sebagai pengampu kluster anak korban kekerasan psikis di KPAI, saya sangat setuju jika pemerintah memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan," kata Anggota KPAI pengampu kluster anak korban kekerasan fisik psikis, Diyah Puspitarini, seperti dilansir Antara, Jumat (8/8).
Dia mengatakan, KPAI pada 2023 pernah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online.
"KPAI pernah bersurat kepada Kemenkominfo untuk pemblokiran gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online. Salah satunya yang mengandung unsur kekerasan, Roblox, Freefire," ujar Diyah.
Baca juga: Mengikis Pengaruh Roblox Dengan Egrang
Beberapa gim online tersebut dinilai KPAI mempengaruhi anak-anak untuk melakukan kekerasan. "Bahkan, ada salah satu kasus anak mengakhiri hidup, yang sebelumnya kecanduan Roblox," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengingatkan bahaya permainan Roblox dan melarang para murid untuk bermain Roblox, lantaran permainan tersebut menampilkan banyak adegan kekerasan.
"Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main ya, karena itu tidak baik ya," pesan Mendikdasmen.