02 Mei 2025
17:57 WIB
Komnas Usul Hormati HAM Syarat Untuk Tetapkan Gelar Pahlawan
Gelar pahlawan nasional pada 2025 jadi usulan ketiga kali untuk Presiden Kedua Soeharto.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya).
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyatakan, salah satu pertimbangan dalam pemberian gelar pahlawan nasional adalah aspek menghormati hak asasi manusia.
Sosok pahlawan nasional, lanjut Atnike mestinya menjadi panutan atau role model bagi masyarakat. Termasuk, sebagai contoh dalam hal penghormatan terhadap HAM.
“Mungkin itu yang perlu menjadi pertimbangan apakah seseorang bisa menjadi role model yang cukup komprehensif sebagai warga negara yang baik, yang menghormati HAM salah satunya,” kata dia Kantor Komnas HAM di Jakarta, Jumat (2/5).
Meurut Atnike, pemberian gelar pahlawan bukan kewenangan Komnas HAM. Namun, landasan pemberian gelar tersebut harus jelas.
“Dalam hal apa kepahlawanannya? Harus jelas. Apakah kepahlawanan itu hanya melihat satu aspek saja? Misalnya, aspek pembangunannya saja atau harus komprehensif,” urai Atnike dikutip dari Antara.
Baca juga: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ini Respons Istana
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Presiden kedua RI Soeharto berpeluang memperoleh gelar pahlawan pada tahun ini.
Dia menjelaskan, Soeharto telah dua kali diajukan sebagai calon penerima gelar pahlawan, yakni pada tahun 2010 dan 2015.
"SecKetua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya) ara normatif semua persyaratan untuk menjadikan Pak Harto sebagai pahlawan sudah terpenuhi," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/4).
Mensos lantas melanjutkan, "Dahulu kendalanya itu dari risalah yang saya baca itu karena ada TAP MPR itu. Nah, sekarang TAP MPR-nya sudah dicabut. Jadi, saya sebut berpeluang untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini."
Gus Ipul menyebut nama-nama yang masuk dalam Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) untuk diajukan memperoleh gelar pahlawan mencapai lebih dari 10 orang, termasuk Soeharto dan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Selain itu, terdapat juga usulan tokoh-tokoh ulama dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, dan Jawa Barat.
Adapun usulan pemberian gelar pahlawan berasal dari masyarakat dan disalurkan melalui pemerintah daerah, dimulai dari bupati atau wali kota, gubernur, kemudian ke Kementerian Sosial (Kemensos.
Di setiap tingkat, kata Gus Ipul, terdapat TP2GP daerah yang melakukan verifikasi dan penilaian. Selanjutnya, usulan yang lolos akan dibahas oleh Dewan Gelar sebelum akhirnya diputuskan oleh Presiden.