04 April 2025
08:10 WIB
Kodam Pattimura Tindak Anggota Lindungi Tambang Emas Ilegal
Tambang emas ilegal di Gunung Botak Pulau Buru jumlahnya mencapai ribuan.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Arsip foto KLHK tentang penutupan tambang emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku tahun 2018. perpustakaan.menlhk.go.id.
AMBON - Komando Daerah Militer (Kodam) XV Pattimura menindak tegas oknum TNI yang melindungi tambang emas ilegal di Pulau Buru Maluku.
"Komitmen Pangdam XV/Pattimura tidak pandang bulu terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran hukum," papar Kapendam XV Pattimura, Kolonel Inf. Heri Krisdianto dikutip dari Antara di Ambon, Kamis (3/4).
Kapendam mengungkapkan, Gunung Botak berisi ribuan penambang ilegal yang memungkinkan oknum memanfaatkannya.
Untuk itu, Kodam Pattimura sedang melakukan pendalaman terkait siapa saja yang terlibat dan memanfaatkan Gunung Botak untuk kepentingan pribadi
Heri menyampaikan hal itu ketika merespons pemberitaan terkait dengan dugaan oknum anggota TNI yang memiliki aset (usaha) di area tambang emas ilegal Gunung Botak Namlea. Bahkan, oknum tersebut diisukan menjadi bandar batu cinabar.
"Jika memang terbukti bersalah, pasti akan diproses hukum," papar dia.
Baca: Presiden Akan Tindak Tambang Ilegal Dan Penyelundupan Emas
Pangdam XV/Pattimura, lanjut Kapendam, terus menekankan kepada seluruh prajurit jajarannya untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal.
Oleh sebab itu, dalam penyelesaian masalah penambangan di Gunung Botak Namlea Pulau Buru, dia berharap Pemerintah Provinsi Maluku dan semua pihak, termasuk awak media, membantu untuk bersama-sama mengawasi dan memberi solusi mengapa banyak penambang ilegal di wilayah tersebut.
Apalagi saat ini, lanjut dia, Kabupaten Buru akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) sehingga ada kekhawatiran penggiringan isu ini ke arah politik.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang membangun narasi-narasi negatif dan mem-framing berita seolah-olah TNI berbondong-bondong memiliki usaha, padahal tidak berdasarkan fakta," sambung Kapendam.
Pasalnya, lanjut dia, permasalahan terkait dengan penambangan ilegal di Gunung Botak sudah dirapatkan sampai ke tingkat Pemprov Maluku dalam hal penanganannya.
Ia juga berharap masyarakat bisa sama-sama membantu dan mengawasi kasus tersebut agar transparansinya tetap terjaga dan sesuai dengan fakta yang ada.