c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

24 Oktober 2025

15:21 WIB

KLH Target Pembangunan PSEL Mulai Januari 2026 

Pembangunan PSEL atau waste to energy bredasarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>KLH Target Pembangunan PSEL Mulai Januari 2026&nbsp;</p>
<p>KLH Target Pembangunan PSEL Mulai Januari 2026&nbsp;</p>

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq didampingi Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat meninjau TPA Jatiwaringin yang disiapkan sebagai proyek pembangunan PSEL. ANTARA/HO-Pemkab Tangerang

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan proses pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste To Energy (WTE) berpotensi dimulai pada Januari 2026.

"Bapak Presiden memerintahkan kepada kita semua, gar menyelesaikan segala perizinannya paling lambat di Desember, November. Perintah beliau bahwa paling lambat awal Januari kegiatan ground breaking dalam pembangunan waste to energy bisa segera diletakkan," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif dalam peninjauan ke TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/10) dikutiup dari Antara.

Dia menjelaskan, data-data yang diperlukan sudah diserahkan oleh KLH bersama tim terpadu kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), termasuk rekomendasi tahap pertama untuk wilayah yang akan dibangun PSEL.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang baru diterbitkan oleh pemerintah pada Oktober 2025.

"Danantara saat ini sedang melakukan kelas kualifikasi terhadap para delevoper, para pembangun pembangkit listrik tenaga sampah ini dengan tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasanya. Jadi dalam waktu segera, tentunya akan segera diputuskan pemenang dari pelaksanaan waste to energy," kata Menteri LH Hanif.

Dalam kesempatan tersebut Menteri LH Hanif menjelaskan bahwa salah satu wilayah yang direkomendasikan adalah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: PSEL Minimal Butuh 1.000 Ton Sampah Per Hari   

KLH merekomendasikan pembangunan PSEL dilakukan di kawasan TPA Jatiwaringin, dengan pemerintah daerah di kawasan aglomerasi harus memastikan ketersediaan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari yang dibutuhkan PSEL serta air yang dibutuhkan untuk proses pengolahan sampah yang menghasilkan listrik.

Sebelumnya, KLH sudah merekomendasikan tujuh lokasi yang direkomendasikan untuk PSEL kepada CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani setelah melakukan verifikasi lapangan.

Lokasi itu adalah wilayah Yogyakarta Raya, Denpasar Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, serta wilayah Semarang Raya.

Menurut Danantara, proyek PSEL akan dilakukan di 10 kota. Selain tujuh lokasi yang sudah direkomendasikan oleh KLH/BPLH, terdapat juga lokasi di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar