21 Oktober 2025
13:24 WIB
KLH Sebut Kelola Sampah Dukung Ketahanan Pangan
Pengelolaan sampah menjadi fokus Presiden Prabowo karena ingin menciptakan ketahanan pangan.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Alat berat memindahkan sampah di kawasan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant, TPST Bantar Gebang, Bekasi , Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU.
JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup (LH) Diaz Hendropriyono mengingatkan, pengelolaan sampah yang baik berkontribusi terhadap ketahanan pangan.
Dalam sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan di Jakarta, Selasa (21/10) Wamen LH menyampaikan, Presiden Prabowo dalam rapat kabinet terbaru menyoroti pentingnya air bersih untuk ketahanan pangan yang secara langsung terkait dengan pengelolaan sampah.
"Tadi malam ketika rapat kabinet, Presiden menekankan terkait pentingnya air bersih. Kenapa? Karena air bersih ada kaitannya dengan ketahanan pangan dan Presiden ingin kita mempunyai food resilience," kata Wamen LH Diaz dalam sosialisasi yang dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari berbagai daerah.
"Ketersediaan air bersih juga sangat tergantung dengan pengelolaan limbah. Jadi kalau sampahnya tidak diatur, ya sudah pasti otomatis airnya tidak bersih," imbuh Diaz dikutip dari Antara.
Baca juga: Prabowo Target 2 Tahun Bangun Fasilitas Pengolah Sampah Jadi Listrik
Karena itu, lanjut dia, pengelolaan sampah juga menjadi fokus Presiden Prabowo dan menjadi latar belakang terbitnya Pepres 109 Tahun 2025, yaitu mengelola sampah untuk mengurangi timbulan yang berakhir di tempat pemrosesan akhir dan yang bocor ke lingkungan.
Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan penyelesaian sampah dapat berada di kisaran 51% pada tahun ini dan mencapai 100% pada 2029.
Dalam kesempatan itu, Diaz mengajak pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lain, termasuk dunia usaha, mewujudkan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy (WTE).
"Tugas dari pemda yaitu pertama yang tertulis di sini, menyediakan lahan. Walaupun tidak tertulis, tapi saya rasa sekitar 4-5 hektare lahan untuk WTA ini. Lalu ketersediaan air pasti tentunya," kata Wamen LH Diaz.
Sebelumnya, Menteri LH Hanif sudah menyerahkan laporan tujuh lokasi yang direkomendasikan untuk PSEL kepada CEO Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Perkasa Roeslani setelah melakukan verifikasi lapangan.
Ketujuh wilayah tersebut yaitu Yogyakarta Raya meliput Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul, wilayah Denpasar Raya meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, kemudian wilayah Bogor Raya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok, serta wilayah Bekasi Raya meliputi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Selain itu wilayah Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang, lalu wilayah Medan Raya meliput Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, serta wilayah Semarang Raya meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.