c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

05 Juli 2023

10:08 WIB

KKHI Evakuasi Dan Tanazul Jemaah Haji Sakit

Jemaah haji sakit yang dipulangkan diprioritaskan untuk tanazul harus memenuhi sejumlah kriteria.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

KKHI Evakuasi Dan Tanazul Jemaah Haji Sakit
KKHI Evakuasi Dan Tanazul Jemaah Haji Sakit
Ilustrasi jemaah haji lansia. Antara Foto/HO/Media Center Haji 2023.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah melakukan evakuasi dan tanazul bagi jemaah haji yang sakit. Adapun tanazul adalah pemulangan jemaah haji melalui kloter yang berbeda dari kloter keberangkatan karena alasan sakit.

"Kami memberikan layanan evakuasi dan tanazul untuk jemaah haji sakit yang dirawat di KKHI, Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), dan di kloter,” papar Kepala KKHI Makkah, Edi Supriyatna, melalui siaran pers, Selasa (4/7).

Edi menjelaskan, jemaah haji dipulangkan menggunakan bus bersama kloter-nya. Namun, jemaah yang tidak dapat dipulangkan dengan bus akan dievakuasi menggunakan ambulans dari Makkah ke Bandara Jeddah. 

Sementara itu, jemaah sakit akan dipulangkan lebih awal atau tidak bersama kloter sesuai kondisi.

Jemaah haji sakit yang diprioritaskan untuk tanazul harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya, memiliki kesadaran yang baik, hemodinamik stabil, tidak dalam krisis hipertensi, dan saturasi oksigen melebihi 92%.

Jemaah haji sakit juga harus bisa melakukan transportasi. Dalam arti, proses transportasi tidak memperberat kondisi fisik, menimbulkan kecacatan, dan mengancam keselamatan mereka.

“KKHI Makkah telah membentuk tim evakuasi tanazul yang tugasnya untuk melakukan identifikasi jemaah haji yang sakit untuk diusulkan dalam program tanazul," jelas Edi. 

Edi memaparkan, jemaah haji sakit telah diperiksa kondisinya oleh dokter spesialis atau dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP). Jika memenuhi kriteria, jemaah haji sakit mendapat rekomendasi.

Setelahnya, tim tanazul KKHI Makkah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Seperti rekam medis jemaah haji sakit, surat pernyataan, dan rekam jejak ibadah haji. Sebelum dipulangkan, jemaah haji sakit juga telah mendapat perawatan.

Pemulangan dan tanazul jemaah haji ini dibagi ke dalam dua gelombang. Gelombang pertama dimulai pada Selasa (4/7) hingga 18 Juli mendatang.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar