c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

13 Juni 2025

14:13 WIB

Ketua MA Tak Tolerir Hakim Transaksional

Ketua MA Sunarto jamin tak segan copot hakim jika terbukti melakukan tindakan transaksional terkait tugasnya.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Ketua MA Tak Tolerir Hakim Transaksional</p>
<p>Ketua MA Tak Tolerir Hakim Transaksional</p>

Wakil Ketua Mahkamah Agung Sunarto melakukan pengucapan sumpah di depan Presiden Joko Widodo di Ista read more...na Negara, Jakarta, Rabu (23/5). Sumber: AntaraFoto/Wahyu Putro A.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyatakan tidak akan memberikan toleransi pada perilaku koruptif di lembaga peradilan, berapa pun nominalnya.

"Kalau itu terjadi apalagi Rp1 juta, Rp100 juta, Rp100 ribu saja saya copot jabatannya, saya nonpalukan. Ini bukan ancaman, tapi ini dalam rangka menjaga martabat kehormatan saudara-saudara," kata Sunarto di Jakarta, Jumat (13/6) dikutip dari Antara.

Sunarto mengingatkan, Presiden menghormati profesi hakim dan sudah sepatutnya para hakim lebih menghormati profesinya sendiri.

"Presiden selaku Kepala Negara menghormati para hakim, sedangkan hakim sendiri yang punya jabatan tidak mau menghormati jabatannya? Saya minta tolong renungkan baik-baik ini, saudara hormati jabatan saudara," tegas Sunarto.

Ketua MA menyampaikan dia menginginkan lembaga peradilan di Indonesia bebas dari segala penyimpangan. "Mimpi besar saya, insyaallah ke depan tidak ada lagi aparatur Mahkamah Agung maupun aparatur peradilan yang memberikan pelayanan secara transaksional, itu mimpi besar saya," kata Sunarto.

Sunarto mengatakan keinginannya untuk membangun lembaga peradilan yang bersih telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pimpinan lembaga negara.

Baca juga: Kenaikan Gaji Belum Memenuhi Tuntutan Hakim  

Sebelumnya, pada Kamis (12/6) Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan 1.451 calon hakim sebagai hakim. Pengukuhan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pengukuhan tersebut, Presiden menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji hakim didasarkan pada keyakinannya bahwa Indonesia merupakan negara yang kuat, makmur, dan kaya.

"Semua gaji hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus dan semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya," ucap Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).

Mengenai kebijakan kenaikan gaji, Prabowo menyatakan bahwa selama 18 tahun para hakim tidak menerima kenaikan gaji yang signifikan.

Kini, keputusan diambil untuk menaikkan gaji hakim paling junior hingga 280%.

Menurut Prabowo, kebijakan tersebut bukan bentuk untuk memanjakan, melainkan langkah memperkuat sistem hukum agar anggaran negara tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280%, dan itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang tidak jelas itu," kata Presiden.

Hakim baru yang dikukuhkan sebanyak 1.451 orang dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dari 1.451 hakim yang dikukuhkan, sebanyak 40,7% merupakan perempuan.

Pengukuhan hakim 2025 ini dilakukan setelah lima tahun negara tidak mengangkat hakim. Pengangkatan hakim karir terakhir dilakukan pada 2020.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar