22 Mei 2025
12:57 WIB
Kementerian PPPA Siapkan Sekolah Rakyat Tanpa Perundungan
Pemerintah siapkan semua yang terlibat di Sekolah Rakyat, tidak melakukan perundungan maupun kekerasan dan melindungi anak.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi pendidikan. Shutterstock/dok.
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan Sekolah Rakyat berjalan dalam koridor prinsip hak anak dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
"Kami memastikan hak anak-anak untuk mendapatkan pelindungan. Semua yang terlibat di dalam asrama (Sekolah Rakyat) ini perlu dipersiapkan secara matang agar tidak ada perundungan, tidak ada kekerasan, diskriminasi, dan semua hak anak bisa terpenuhi," kata Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi di Jakarta, Kamis (22/5) dikutip dari Antara.
Menurut Arifah, pelindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, maupun orang tua atau wali, termasuk para guru yang akan menjadi tenaga pendidik di Sekolah Rakyat.
Para tenaga pendidik tersebut memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak. Kewajiban itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: KPAI Catat 12 Kasus Pelecehan Anak Di Sekolah Asrama
Menteri PPPA berharap orang tua terlibat dalam proses pendidikan anak di Sekolah Rakyat, meskipun sistemnya berbasis asrama.
"Orang tua tidak boleh lepas tangan terhadap pendidikan anak. Mereka perlu memperhatikan setiap perkembangan anak. Sekalipun Sekolah Rakyat nanti bersifat boarding (asrama), orang tua wajib memantau dan memperhatikan proses pendidikan anak, karena sejatinya pengasuhan tetap pada orang tua," kata Menteri Arifatul.
Pemerintah Indonesia akan melaksanakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2025/2026 pada pertengahan 2025.
PPPA menyambut baik serta mendukung penuh pelaksanaan Sekolah Rakyat yang merupakan program gagasan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Program ini merupakan pendidikan gratis berbasis asrama yang berkualitas, diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.