c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

07 Juli 2025

16:47 WIB

Kemensos Evaluasi Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol

Data penerima bansos diduga main judol sudah diterima dari PPATK 

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemensos Evaluasi Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol</p>
<p>Kemensos Evaluasi Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol</p>

Petugas memotret warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten, Serang, Banten, Selasa (25/2/2025). AntaraFoto/Muhammad Bagus Khoirunas.

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan, kementerian itu akan evaluasi setelah 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) terdeteksi bermain judi online (judol). Data itu didapat dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Semua ini adalah data yang akan kita tindak lanjuti, lalu kita akan evaluasi dan hasilnya nanti akan kita coba untuk jadikan pertimbangan di dalam mengambil keputusan," ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (7/7).

Dia menjelaskan, sebelumnya Kemensos berkoordinasi dengan PPATK untuk mendeteksi penyalahgunaan bansos. Pada akhir minggu lalu, Kemensos telah menyerahkan sekitar 28 juta data rekening yang pernah menerima bansos.

PPATK lantas memadankan data itu dengan 9,7 juta data nomor induk kependudukan (NIK) yang bermain judi online pada 2024. Hasilnya, sebanyak 571.410 NIK atau dua persen penerima bansos bermain judi online pada 2024.

Baca juga: Kemensos Gandeng PPATK Cek Rekening Penerima Bansos     

Gus Ipul juga berkata, menurut analisis cepat PPATK dari 571.410 rekening itu terdapat tujuh juta lebih transaksi dengan nilai Rp957 miliar. Angka ini hanya berdasarkan data satu bank Himbara.

"Nanti akan terus dieksplor, pada saatnya akan disampaikan ke kami. Setelah disampaikan ke kami nanti akan kami jadikan bahan evaluasi," tambah Gus Ipul.

Dia juga berkata, Kemensos akan turut mengevaluasi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah mendapatkan bansos selama lebih dari 10 tahun. Selain itu, mengevaluasi penerima bansos yang seharusnya tidak mendapatkan bansos (inclusion error) dan gagal salur bansos.

Sebelumnya, Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda berkata, menemukan sejumlah data penerima bansos yang kurang sesuai. PPATK juga menemukan banyak rekening penerima bansos yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun kecuali menerima transfer.

"Kami menemukan beberapa data memang yang anomali dan itu akan kami serahkan segera kepada Pak Mensos untuk mengambil kebijakan terkait dengan penyaluran bansos," ujar Ivan dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar