c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

NASIONAL

24 April 2025

16:44 WIB

Kemenlu Catat 7.027 Kasus Online Scam Sejak 2020

Ribuan kasus online scam tersebut membuat banyak WNI tertipu dan menjadi pekerja secara paksa di 10 negara.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemenlu Catat 7.027 Kasus <em>Online Scam</em> Sejak 2020</p>
<p>Kemenlu Catat 7.027 Kasus <em>Online Scam</em> Sejak 2020</p>

Seseorang mendapat panggilan telpon panggilan privat sebagai ilustrasi penipuan online atau scaming. Shutterstock/Tero Vesalainen.

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, pada periode 2020 hingga 24 April 2025, ada 7.027 kasus penipuan online atau online scam dengan korban WNI tersebar di 10 negara. 

Rinciannya dari 10 ini adalah tujuh negara di Asia Tenggara dan tiga di luar Asia Tenggara. Di luar Asia Tenggara itu adalah Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Belarusia. 

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu mengatakan, sudah melakukan segala upaya untuk menyelamatkan WNI korban online scam.

“Terakhir yang dapat kami sampaikan sejak Februari, Maret kemarin kita total sudah memulangkan 699 WNI dari Myawaddy (Myanmar),” jelas dia, di kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (24/4).

Pemulangan dari Myawaddy itu dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pada 20 Februari 46 orang. 

Gelombang kedua 28 Februari 84 orang dan gelombang yang ketiga dalam dua penerbangan, yakni 18 dan 19 Maret dengan total 569 orang. 

“Jadi total ada 699 WNI yang sudah bisa kita keluarkan dari Myawaddy dari wilayah konflik yang ada di Myanmar melalui negara transit Thailand dan kemudian kita pulangkan ke Indonesia,” ungkap dia.

Baca: Polri Sebut Ada WNI Pekerja Online Scam Pilih Bertahan Di Myanmar 

Judha mengungkapkan masih ada WNI korban online scam di Myawaddy. Kemenlu masih menerima paling tidak 30 pengaduan WNI yang masih ada di Myawaddy. 

Lalu, berdasarkan pendalaman yang Kemenlu lakukan kepada 699 WNI yang sudah bisa dipulangkan dari Myawaddy sebelumnya, mereka memberikan kesaksian bahwa masih banyak WNI yang ada di Myawaddy.

Namun, Judha menyampaikan, sebagian WNI yang di Myawaddy tersebut memang memilih untuk tetap berada di dan bekerja di sana. Tidak ingin pulang ke Indonesia.

“Jadi ada yang meminta untuk pulang, tadi kami sampaikan 30 pengaduan. Ada yang memang mereka secara sukarela memilih tetap bekerja di sana,” pungkas dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar