25 Oktober 2025
09:20 WIB
Kemenkum Ingatkan MPPN Cegah Notaris Terlibat TPPU
MPPN dan MKNP mesti mengawasi notaris dari TPPU maupun TPPT secara progresif pada notaris.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi Pencucian uang (Money laundering). Shutterstock/dok.
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) wajib mengawasi notaris guna mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU/TPPT).
Dikutip dari Antara, Jumat (24/10), Wamenkum menyampaikan setelah Indonesia resmi menjadi anggota penuh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) pada Oktober 2023, maka seluruh profesi hukum, termasuk notaris, dituntut untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPU/TPPT.
"Notaris bukan sekadar pembuat akta, tetapi juga penjaga sistem hukum yang mencegah disalahgunakannya instrumen hukum untuk kejahatan keuangan," ucap pria yang akrab disapa Eddy tersebut.
Oleh karena itu, dia menuturkan tugas yang diemban bukan merupakan tugas ringan karena MPPN dan MKNP harus menjadi pilar moral dan hukum yang menjaga profesi notaris tetap bermartabat.
Lebih lanjut, Eddy mengatakan bahwa melalui MPPN, Kementerian Hukum berharap muncul pola pengawasan yang progresif dan preventif terhadap notaris.
Ditegaskan, MPPN tidak hanya menindak, tetapi juga mendidik dan membimbing notaris agar patuh terhadap rekomendasi FATF serta Undang-Undang TPPU.
Baca juga: Pemerintah Harap Notaris Cegah Cuci Uang
Dia turut mengingatkan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku serta pelaksanaan jabatan notaris merupakan kewenangan menteri hukum yang harus terus dilaksanakan oleh MPPN dan MKNP.
"Saya mengharapkan saudara/saudari yang dilantik tetap menjaga muruah MPPN dan MKNP sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan dan kepastian hukum atas perilaku notaris yang tidak bertanggung jawab,” sambung Eddy.
Wamenkum berpesan kepada seluruh anggota yang dilantik agar terus memegang teguh integritas dan independensi, serta menggunakan sistem digital sebagai alat transparansi dan akuntabilitas.
Eddy percaya dengan kolaborasi dan sistem pengawasan dan pembinaan notaris yang kuat, profesional, dan berdaya saing global dapat terbangun.