c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

23 Maret 2023

13:49 WIB

Pemerintah Harap Notaris Cegah Cuci Uang

Notaris cegah cuci uang dengan mengenali pengguna jasa atau klien.

Editor: Leo Wisnu Susapto

Pemerintah Harap Notaris Cegah Cuci Uang
Pemerintah Harap Notaris Cegah Cuci Uang
Ilustrasi profesi notaris. ini.id.

JAKARTA – Pemerintah ingin, notaris bisa berperan lebih dalam upaya pencegahan pencucian uang. Yakni, melalui keterampilan dan kewenangan khusus yang diberikan negara kepada notaris, terutama dalam pencegahan pencucian uang dan terorisme.

“Kami berharap notaris jadi ujung tombak dalam pemberantasan tindak pidana baik pencucian uang dan terorisme,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur Sofyan, Rabu (22/3) seperti dikutip dari Antara.

Kakanwil Sofyan saat menghadiri rapat koordinasi dengan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia se-Kalimantan Timur di Berau mengatakan, notaris punya fungsi mengenali pengguna jasa.

Notaris, lanjut Sofyan, bisa menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dalam memberikan jasa layanannya dengan demikian, setiap upaya pencucian uang dan pendanaan terorisme bisa dicegah.

Hal itu juga akan membuat Indonesia semakin dekat kepada keanggotaan tetap Financial Action Task Force on Money Laundering and Terorism Financing (FATF) atau Satuan Tugas Internasional Anti Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme,

Keuntungan menjadi anggota FATF di antaranya mendapat akses ke negara-negara anggota FATF lainnya untuk menyelidiki atau mencari tahu kemungkinan WNI menyimpan harta yang didapatnya dengan cara tidak jujur di Indonesia.

Namun, menggunakannya secara legal atau menanamkannya di usaha yang legal di negara lain, termasuk dalam mendanai aksi-aksi teror.

Dalam rakor itu juga dibahas peran dan rencana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk meningkatkan dan menguatkan majelis kehormatan dan majelis pengawas di daerah.

“Ini dilakukan dengan melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin serta mengintensifkan sosialisasi mengenai kode etik dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi notaris,” jelas Sofyan.

Rakor diikuti peserta dari MKN dan MPW Notaris Provinsi Kaltim, MPD Notaris Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Tarakan serta Kutai Kartanegara dan seluruh notaris di Kaltim-Kaltara secara virtual.

Sofyan menambahkan, bahwa peran majelis pengawas bagi pembinaan dan pengawasan notaris sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan adanya tindakan pencegahan sebelum dilakukan penindakan.

“Notaris tetap amanah dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” kata Sofyan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar