20 Oktober 2025
17:33 WIB
Kemenkes Perluas Prolanis ke Perusahaan
Prolanis merupakan inisiatif BPJS Kesehatan untuk peserta dengan penyakit kronis.
Ilustrasi pemeriksaan hipertensi atau tekanan darah tinggi. Sumber: Shutterstock/DC Studio.
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya memperluas cakupan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) ke perusahaan-perusahaan, agar lebih banyak pasien pekerja dapat mengikuti inisiatif dari BPJS Kesehatan itu.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menerangkan, Prolanis adalah program yang bagus. Namun, sebagian besar yang berpartisipasi berusia 40 tahun ke atas atau yang sudah pensiun, padahal ada penderita penyakit kronis yang lebih muda.
Nadia mengungkapkan bahwa jumlah masyarakat Indonesia berusia di atas 18 tahun yang hidup dengan penyakit tidak menular seperti diabetes melitus (DM) dan hipertensi masih tergolong tinggi, bahkan berisiko membebani sistem pembiayaan kesehatan.
Diperkirakan ada 65 juta orang Indonesia yang mengidap hipertensi, sementara diperkirakan 30 juta orang diperkirakan diabetes melitus.
"Ini jadi PR (pekerjaan rumah), dan ini akan menjadi bom waktu kita," kata Nadia di Jakarta, Senin (20/10) dikutip dari Antara.
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Diajak Skrining Potensi Penyakit
Menurut dia, fenomena ini menjadi pengingat bahwa upaya deteksi dini dan pengendalian penyakit kronis harus terus diperkuat, terutama melalui layanan kesehatan primer.
“Upaya pertama adalah penguatan promotif dan preventif melalui Cek Kesehatan Gratis. Utamanya juga yang harus diubah adalah perubahan perilaku masyarakat yang umumnya hanya datang ke fasilitas kesehatan ketika sudah sakit,” lanjut dia.
Dia menilai, salah satu tantangan dalam Prolanis adalah memastikan pasien penyakit kronis kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk mengendalikan penyakitnya.
Terkait kontrol di tempat kerja, dia menyebutkan bahwa selama ini belum pernah ada kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan untuk mengecek kondisi kesehatan secara berkala bersama puskesmas. Atau memonitor pekerjanya yang punya penyakit kronis. Kebijakan seperti itu, katanya, dibuat oleh perusahaan sendiri.
"Nah itu yang kita sedang kembangkan untuk kebijakannya. Tapi tentunya juga ini akan menjadi bagian dari Prolanis. Karena balik lagi, kalau harus yang kerja harus datang ke puskesmas pagi hari di jam kerja gitu, itu udah pasti ya gak bakal datang," sambung dia.
Nadia juga menyoroti perlunya sistem pengingat pasien yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi informasi, agar pasien dapat diingatkan untuk mengikuti Prolanis.
"Kita bukan hanya bicara untuk bagaimana mengurangi beban BPJS, tapi bagaimana mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat. Jadi minimal dua aja nih kita beresin, DM dan hipertensi," urai dia.