25 April 2025
16:19 WIB
Kemendikdasmen Perkuat Pembelajaran Bahasa Indonesia
Penguatan bahasa Indonesia bukan menutup diri dari bahasa lain tapi untuk memperkuat.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi Bahasa Indonesia dari KBBI. Shutterstock/Pratiwi Ambarwati.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat pembelajaran bahasa Indonesia. Hal ini sebagai upaya mewariskan bahasa resmi negara kepada generasi mendatang.
Langkah itu merupakan bagian dari program Kedaulatan Bahasa Indonesia yang bertujuan mendorong masyarakat agar lebih cinta, bangga, dan mahir berbahasa Indonesia. Langkah itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
"Kita berusaha untuk menjadikan bahasa Indonesia ini sebagai tuan rumah di negara kita sendiri karena ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara itu melalui perjuangan yang sangat panjang," ujar Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, saat ditemui awak media di kantornya, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4).
Dia melanjutkan, menggunakan bahasa Indonesia tidak berarti menutup diri dari bahasa lain. Sebab, ada banyak kosakata dalam bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa daerah dan bahasa asing yang akhirnya memperkaya bahasa Indonesia.
Baca: Pelestarian Bahasa Daerah Dimulai Dari Rumah
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin mencontohkan, penguatan pembelajaran bahasa Indonesia bisa dilakukan dengan memakai buku sumber belajar yang berbahasa Indonesia baik dan benar.
Selain itu, guru perlu menggunakan bahasa Indonesia dan kosakata yang sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) saat mengajar. Hal ini diiringi dengan upaya pemerintah meningkatkan pemahaman guru terkait bahasa Indonesia lewat sosialisasi.
"Satuan pendidikan menjadi objek yang kita lakukan pengawasan (penggunaan bahasa Indonesia)," pungkas Hafidz.